Kamis 28 Jul 2022 17:05 WIB

PTPN VI Diharapkan Bisa Bangun Pabrik Minyak Goreng

Jambi masih membutuhkan sekitar 21 perusahaan produksi minyak sawit.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Pekerja menimbang tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Bram Itam, Tanjungjabung Barat, Jambi, Selasa (15/3/2022). Gubernur Jambi Al Haris mengusulkan kepada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VI Jambi untuk membangun pabrik minyak goreng.
Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Pekerja menimbang tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Bram Itam, Tanjungjabung Barat, Jambi, Selasa (15/3/2022). Gubernur Jambi Al Haris mengusulkan kepada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VI Jambi untuk membangun pabrik minyak goreng.

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Gubernur Jambi Al Haris mengusulkan kepada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VI Jambi untuk membangun pabrik minyak goreng. Sebab PTPN VI didukung dengan ketersediaan bahan baku yang menjadi primadona di bidang perkebunan di Provinsi Jambi.

"Hari ini kita melihat perkembangan lahan perkebunan sawit yang semakin luas milik PTPN VI dan ditambah dengan kelangkaan minyak goreng yang terjadi beberapa waktu lalu, maka sudah semestinya di Provinsi Jambi menambah lagi perusahaan minyak goreng," kata Al Haris, di Jambi, Kamis (28/7/2022).

Baca Juga

Saat ini Jambi hanya bergantung pada PT Kurnia Tunggal dan Wilmar untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng. Karena itu diharapkan PTPN bisa merambah pada produksi minyak sayur dan tidak hanya memproduksi minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO) saja.

Haris juga mengungkapkan, pemerintah Provinsi Jambi saat ini sedang berupaya memenuhi kebutuhan minyak goreng di tengah besarnya kebutuhan minyak sayur saat ini. Akan tetapi, perusahaan produksi minyak sawit masih sedikit. Provinsi Jambi masih membutuhkan sekitar 21 perusahaan produksi minyak sawit.

"Hal ini berarti untuk bisnis ke depannya, PTPN seharusnya mampu membuat pabrik dengan turunan yang bisa menambah produksi minyak sayur. Kita juga menginginkan perusahaan aset negara itu lebih berkembang," kata Al Haris.

Dia juga menuturkan, maksud dan tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk bekerja sama pada bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan sumber daya manusia dengan memanfaatkan sumber daya yang ada demi kemajuan bersama, dengan objek kesepakatan adalah penyelenggaraan pembelajaran dan kompetensi sumber daya manusia. "Ruang lingkup dalam kesepakatan bersama ini meliputi penyelenggaraan kerja sama pendidikan, penelitian dan pengembangan sumber daya manusia serta yang terakhir adalah pengabdian kepada masyarakat dan saya sangat mengapresiasi dan menyambut baik kesepakatan bersama ini sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan sumber daya manusia di Provinsi Jambi," kata Al Haris.

Sementrara itu Direktur Utama PTPN VI, Iswan Achir, mengatakan akan segera membicarakan usulan Gubernur Jambi tadi dengan menyampaikannya kepada kementerian terkait. Suatu wilayah, katanya, akan lebih maju apabila memiliki kader ataupun sumber daya manusia yang cukup baik dan saat ini PTPN sudah melakukan upaya untuk peningkatan sumber daya manusia. Seperti kerja sama dengan universitas, merekrut masyarakat atau anak-anak Jambi yang bersekolah di Balai Latihan Kerja, dimana tenaga tersebut sudah aktif bekerja di pabrik-pabrik PTPN VI.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement