Kamis 28 Jul 2022 20:01 WIB

Satgas: Target Sasaran Vaksinasi Dosis Keempat Bisa Diperluas

Mekanisme pemberian vaksin dosis keempat ini akan tetap mengikuti skala prioritas.

Rep: Dessy Suciati Saputri  / Red: Ratna Puspita
Ilustrasi. Target sasaran vaksinasi dosis keempat nantinya dapat diperluas tak hanya diperuntukan bagi tenaga kesehatan.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Ilustrasi. Target sasaran vaksinasi dosis keempat nantinya dapat diperluas tak hanya diperuntukan bagi tenaga kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah berencana memberikan vaksin dosis keempat Covid-19 yang diperuntukan bagi para tenaga kesehatan. Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, target sasaran vaksinasi dosis keempat tersebut nantinya dapat diperluas tak hanya diperuntukan bagi nakes.

Kendati demikian, mekanisme pemberian vaksin dosis keempat ini akan tetap mengikuti skala prioritas seperti vaksinasi yang telah dilakukan sebelumnya. Tenaga kesehatan sendiri merupakan salah satu kelompok yang paling berisiko terpapar Covid-19.

Baca Juga

“Mekanisme pemberian vaksin dosis keempat akan tetap mengikuti skala prioritas sebagaimana vaksinasi yang dilakukan sebelumnya sehingga sangat memungkinkan adanya perluasan target sasaran, mengingat tidak hanya tenaga kesehatan yang berisiko tertular,” ujar Wiku saat konferensi pers yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (28/7/2022).

Saat ini, lanjut dia, pemerintah tengah fokus melakukan pelaksanaan vaksinasi booster atau dosis ketiga. Karena itu, ia pun mengingatkan masyarakat agar saling menjaga dan mengajak masyarakat lainnya untuk mendapatkan vaksin dosis ketiga seiring dengan peningkatan kasus saat ini.

“Mari kita jaga kelompok rentan seperti lansia dan komorbid,” tambah dia.

Wiku menjelaskan, pemberian vaksin dosis keempat ini mempertimbangkan rata-rata keberlangsungan imunitas dari vaksinasi, yaitu enam bulan pascapenyuntikan. Berdasarkan rekomendasi European Centre for Disease Prevention and Control (ECDC), pemberian vaksin dosis keempat harus dilakukan sesuai prioritas risiko penularan.

“Khususnya orang dengan gangguan imunitas dengan jenis vaksin yang sesuai dengan kemampuan penerimaan tubuh, barulah bertahap kepada seluruh populasi. Hal ini juga sesuai dengan apa yang akan dilakukan pemerintah Indonesia sebagai langkah lanjutan,” jelas dia.

Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menuturkan, saat ini pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) untuk mulai memberikan vaksin Covid-19 booster kedua atau dosis keempat. Vaksin dosis keempat terutama diperuntukkan kepada para tenaga kesehatan (nakes).

Sebab, sudah terdapat dua dokter meninggal dunia akibat Covid-19. “Secepatnya kita sedang melakukan komunikasi dengan ITAGI. Dengan nanti setelah dikeluarkan rekomendasi dari ITAGI baru akan dilakukan booster tersebut secara maksimal, secara cepat,” kata Dante di Jakarta, Kamis (28/7/2022).

Dante mengatakan, nantinya tentu akan ada mekanisme uji klinis terlebih dahulu. Ia pun berharap vaksin Merah Putih bisa menjadi salah satu pilihan untuk digunakan sebagai vaksin dosis keempat.

“Kalau memang clinical trial vaksin Merah Putih itu sudah masuk dalam clinical trial tahap booster maka tentu bisa digunakan. Tetapi yang paling penting adalah clinical trial vaksin merah putih itu,” ujar Dante.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pertimbangan pemberian vaksin Covid-19 dosis empat di Indonesia diperuntukan bagi tenaga kesehatan (nakes). Menurutnya, pertimbangan tersebut telah memasuki tahap final, dan dalam waktu dekat segera diumumkan kepada masyarakat. Implementasi dosis empat bagi kalangan nakes di Indonesia saat ini masih menunggu arahan Presiden RI Joko Widodo. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement