Kamis 28 Jul 2022 20:54 WIB

Pertama di Dunia: Kasus Cacar Monyet pada Ibu Hamil Ditemukan di AS

Seorang ibu asal AS menderita cacar monyet saat hamil.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Reiny Dwinanda
Ibu hamil (Ilustrasi). Seorang ibu di AS terkena cacar monyet saat sedang hamil. Bayi yang dilahirkan dilaporkan dalam keadaan sehat, tidak tertular penyakit infeksi virus monkeypox tersebut.
Foto: Pixabay
Ibu hamil (Ilustrasi). Seorang ibu di AS terkena cacar monyet saat sedang hamil. Bayi yang dilahirkan dilaporkan dalam keadaan sehat, tidak tertular penyakit infeksi virus monkeypox tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seiring dengan semakin meluasnya penyebaran wabah, kasus cacar monyet kini terdeteksi pada ibu hamil untuk pertama kalinya. Kabar baiknya, ibu hamil asal Amerika Serikat tersebut berhasil melahirkan bayinya tanpa komplikasi.

Tim medis mengonfirmasi bahwa ibu dan bayi dalam kondisi yang baik setelah persalinan. Dr John Brooks dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC) juga menginformasikan bahwa bayi yang dilahirkan tidak tertular cacar monyet dari sang ibu.

Baca Juga

Sesaat setelah dilahirkan, bayi tersebut diberikan infus imunoglobulin. Infus imunoglobulin merupakan terapi pengobatan yang penggunaannya telah disetujui di AS selama wabah cacar monyet.

Ibu hamil merupakan salah satu kelompok rentan yang menjadi perhatian dalam wabah cacar monyet. Ibu hamil lebih rentan terhadap cacar monyet karena memiliki sistem imun yang lebih rendah.

Selain ibu hamil, ada dua kelompok rentan lain yang juga menjadi perhatian di tengah meningkatnya kasus cacar monyet. Kedua kelompok tersebut adalah orang dengan gangguan imun dan anak.

Kasus cacar monyet sedang mengalami peningkatan yang signifikan di dunia. Saat ini, total kasus cacar monyet yang terkonfirmasi telah mencapai lebih dari 18 ribu kasus di 78 negara.

Amerika Serikat merupakan salah satu negara dengan kasus cacar monyet yang tinggi, yaitu sekitar 3.591 kasus. Negara lain dengan jumlah kasus cacar monyet yang tak kalah tinggi adalah Inggris, dengan total kasus terkonfirmasi sebanyak 2.367. Selain itu, Inggris juga memiliki 65 kasus dengan status "kemungkinan tinggi cacar monyet".

National Incident Director UK Health Security Agency (UKHSA), Dr Sophia Makki, mengimbau masyarakat untuk mengecek gejala cacar monyet sebelum melakukan hubungan seksual. Gejala ini bisa berupa ruam atau lepuh pada kulit.

"Sebelum Anda melakukan hubungan seksual, pergi ke pesta, atau ke sebuah acara, periksa gejala cacar monyet pada diri Anda sendiri," jelas Dr Makki, seperti dilansir The Sun, Kamis (28/7/2022).

Dr Makki mengungkapkan bahwa kontak erat memungkinkan terjadinya penularan. Oleh karena itu, ada cukup banyak penularan cacar monyet yang terjadi lewat hubungan seksual. Akan tetapi, hal ini tak serta-merta membuat cacar monyet menjadi penyakit menular seksual.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَدْخُلُوْا بُيُوْتَ النَّبِيِّ اِلَّآ اَنْ يُّؤْذَنَ لَكُمْ اِلٰى طَعَامٍ غَيْرَ نٰظِرِيْنَ اِنٰىهُ وَلٰكِنْ اِذَا دُعِيْتُمْ فَادْخُلُوْا فَاِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِرُوْا وَلَا مُسْتَأْنِسِيْنَ لِحَدِيْثٍۗ اِنَّ ذٰلِكُمْ كَانَ يُؤْذِى النَّبِيَّ فَيَسْتَحْيٖ مِنْكُمْ ۖوَاللّٰهُ لَا يَسْتَحْيٖ مِنَ الْحَقِّۗ وَاِذَا سَاَلْتُمُوْهُنَّ مَتَاعًا فَاسْـَٔلُوْهُنَّ مِنْ وَّرَاۤءِ حِجَابٍۗ ذٰلِكُمْ اَطْهَرُ لِقُلُوْبِكُمْ وَقُلُوْبِهِنَّۗ وَمَا كَانَ لَكُمْ اَنْ تُؤْذُوْا رَسُوْلَ اللّٰهِ وَلَآ اَنْ تَنْكِحُوْٓا اَزْوَاجَهٗ مِنْۢ بَعْدِهٖٓ اَبَدًاۗ اِنَّ ذٰلِكُمْ كَانَ عِنْدَ اللّٰهِ عَظِيْمًا
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali jika kamu diizinkan untuk makan tanpa menunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu dipanggil maka masuklah dan apabila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mengganggu Nabi sehingga dia (Nabi) malu kepadamu (untuk menyuruhmu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. (Cara) yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak boleh (pula) menikahi istri-istrinya selama-lamanya setelah (Nabi wafat). Sungguh, yang demikian itu sangat besar (dosanya) di sisi Allah.

(QS. Al-Ahzab ayat 53)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement