Kamis 28 Jul 2022 23:00 WIB

Pemerintah Upayakan Produksi Vaksin Dalam Negeri

Produksi vaksin dalam negeri diupayakan pemerintah.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Muhammad Hafil
Petugas Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor menyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada hewan ternak sapi di salah satu peternakan sapi perah di Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/6/2022). Provinsi Jawa Barat mendapatkan jatah dosis vaksin untuk mencegah penularan PMK dari Kementerian Pertanian sebanyakl 120.000 dosis vaksin untuk didistribusikan ke berbagai wilayah di Jabar.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Petugas Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor menyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada hewan ternak sapi di salah satu peternakan sapi perah di Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/6/2022). Provinsi Jawa Barat mendapatkan jatah dosis vaksin untuk mencegah penularan PMK dari Kementerian Pertanian sebanyakl 120.000 dosis vaksin untuk didistribusikan ke berbagai wilayah di Jabar.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Prof. Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah saat ini berupaya memproduksi vaksin dalam negeri. Diperkirakan pada September - Desember tahun ini, Pusvetma di Surabaya bisa memproduksi 250 ribu vaksin per bulanannya.

"Begitu juga dengan Vaksindo yang diperkirakan bisa memproduksi vaksin dalam jumlah yang sama," kata Wiku dalam keterangan, Kamis (28/7/2022).

Baca Juga

Selain itu, pemerintah tengah membahas rencana impor bulk antigen dalam jumlah besar. Nantinya proses fill and finish bisa dilakukan di Indonesia, sehingga vaksin bisa diproduksi di dalam negeri dengan jumlah yang banyak.

Vaksinasi siap dilakukan dalam kurun 2-3 bulan setelah import bulk antigen datang. Diperlukan kemampuan vaksinasi yang baik di setiap daerah. Diharapkan kemampuan vaksin jangan sampai rendah.

Wiku juga mengimbau agar perhitungan pendataan vaksinasi dilakukan berdasarkan jumlah hewan ternak yang sudah divaksin sesuai dengan jenisnya. Sebab, perhitungan berdasarkan jumlah vaksin yang telah dilakukan sebelumnya dinilai kurang tepat.

Adapun penyebaran PMK berpotensi besar terjadi di pasar hewan sehingga perlu dilakukan penutupan. Namun, apabila kembali dibuka perlu dipastikan penerapan biosecurity sudah berjalan di pasar hewan dan untuk orang yang membawa ternaknya. Harus dipastikan hewan yang masuk pasar dalam kondisi sehat.

Selain itu, Wiku mengimbau Satgas di setiap daerah untuk mampu memberikan informasi yang langsung dan lugas kepada para peternak agar tidak panik dan terjadi panic selling.

Melihat kejadian di Jawa Timur, yang mana selama periode 1-2 bulan sebanyak 10-15 persen hewan ternak mati atau dipotong bersyarat. Hal tersebut disebabkan oleh panic selling.

Karenanya, biosecurity sangat diperlukan agar orang-orang yang keluar masuk pertenakan dipastikan bebas dari virus PMK. Perlu juga dilakukan disinfeksi sebab perternak berpotensi menjadi penyebar virus.

Babinsa & Bhabinkamtibnas diminta untuk menjaga para peternak dan memastikan tidak ada pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan pribadi di tengah kondisi saat ini. Seperti, membeli murah hewan ternak kemudian disembuhkan dan dijual kembali dengan harga tinggi.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement