Kemenag Pamekasan Cegah Penyebaran Covid-19 Saat Kedatangan Haji

Red: Muhammad Fakhruddin

Kemenag Pamekasan Cegah Penyebaran Covid-19 Saat Kedatangan Haji (ilustrasi).
Kemenag Pamekasan Cegah Penyebaran Covid-19 Saat Kedatangan Haji (ilustrasi). | Foto: Republika/Wihdan Hidayat

REPUBLIKA.CO.ID,PAMEKASAN -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur mencegah penyebaran COVID-19 saat kedatangan jamaah haji asal wilayah itu pada 1 Agustus 2022 dengan melakukan penyebaran penjemputanjamaah haji di sejumlah titik.

"Kebijakan menyebar penjemputan kedatangan jamaah haji di beberapa titik ini juga atas saran dan arahan Satgas COVID-19 Pamekasan," kata Kepala Kemenag Pamekasan Mawardi di Pamekasan, Kamis (28/7/2022).

Ia mengatakan kerumunan banyak orang di satu titik berpotensi mempercepat penyebaran COVID-19. Oleh karena itu, pihaknya menyebar penjemputan jamaah haji asal Kabupaten Pamekasan di enam titik, salah satunya di depan Masjid Agung As-Syuhada Pamekasan.

"Selain itu, kami meminta kepada keluarga jamaah haji yang hendak melakukan penjemputan agar mematuhi disiplin protokol kesehatan," kata Mawardi.

Baca Juga

Jamaah haji asal Kabupaten Pamekasan 421 orang. Mereka tergabung di kloter 23 dan sesuai jadwal, jamaah akan tiba di Tanah Air pada 1 Agustus 2022. Namun, dari total 421 orang itu, satu orang haji di antaranya meninggal dunia di Mekkah, sehingga jamaah yang kembali 420 orang. "Tanggal 1 Agustus tiba di Asrama Haji Surabaya, dan pada tanggal 2 akan tiba di Pamekasan," kata dia.

Kuota jamaah haji untuk Kabupaten Pamekasan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama pada tahun 2022 awalnya 443 orang. Dari jumlah itu, 29 dinyatakan gagal berangkat. Dalam perkembangan berikutnya, ada anggotajamaah dari kabupaten lain yang bergabung ke Pamekasan sehingga menjadi 421 orang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Terkait


Semua Negatif, Jamaah Haji Asal Sleman Bisa Langsung Pulang

Jangan Anggap Sepele Niat dalam Ibadah, Begini Penjelasannya

Pemkot Bandung Minta Warga Waspada Covid-19 Saat Kepulangan Haji

Demi Konsumsi Jamaah Haji, Pengusaha RI Diminta Banjiri Saudi dengan Bahan Baku Nusantara

Sebulan Penuh Puasa Sunnah di Bulan Muharram, Bolehkah?

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark