REPUBLIKA.CO.ID, KUBU RAYA --- Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) Kemenag telah meluncurkan program Inkubasi Wakaf Produktif dengan memberikan bantuan stimulus senilai Rp 100 juta kepada nazir. Salah satu lokasinya berada di tanah wakaf Pondok Pesantren Al-Muhajirin, Desa Rasau Jaya Satu, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya.
Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Ditzawa Kemenag Wida Sukmawati menjelaskan, program Inkubasi Wakaf Produktif merupakan upaya meningkatkan kompetensi nazir agar memiliki keterampilan wirausaha dalam mengelola aset wakaf.
"Program ini sebagai wahana transformasi pembentukan nazir agar memiliki motivasi wirausaha secara kreatif, inovatif, produktif, dan kooperatif," ujarnya.
Wida menambahkan, bantuan stimulus sebesar Rp 100 juta dan akses pendampingan kepada nazir ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas ekonomi dalam pengelolaan tanah wakaf. "Program Inkubasi Wakaf Produktif merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam mewujudkan visi misinya, yakni mengoptimalkan potensi wakaf produktif untuk kemaslahatan umat," jelasnya.
Yayasan Al-Muhajirin merupakan salah satu dari 12 nazir penerima bantuan Inkubasi Wakaf Produktif pada 2021. Dengan bantuan stimulus tersebut, nazir memanfaatkan tanah wakaf seluas 17.046 meter persegi untuk perkebunan jagung dan cabai pong.