Sabtu 30 Jul 2022 05:04 WIB

Riau akan Pertahankan 19.690 Pegawai Honorer

Sejauh ini belum ada rencana merumahkan ribuan tenaga honorer di lingkungan Riau.

Rep: Febrian fachri/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi tenaga kerja honorer.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Ilustrasi tenaga kerja honorer.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Riau akan mempertahankan ribuan guru honorer. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, mengatakan sejauh ini belum ada rencana merumahkan ribuan tenaga honorer di lingkungan pemerintah setempat, pasca adanya kebijakan penghapusan tenaga honorer tahun 2023.

Menurut Ikhwan, Pemprov Riau akan berupaya mempertahankan ribuan honorer jika kebijakan tersebut diberlakukan. Jumlah pegawai honorer di lingkungan Pemprov Riau saat ini sebanyak 19.690 orang.

Baca Juga

"Arahan pimpinan sejauh ini belum ada membahas untuk merumahkan honorer. Karena kasihan kita, mereka kan punya keluarga, anak dan istri," kata Ikhwan, Jumat (29/7).

 
Persoalannya lanjut Ikhwan, sesuai surat Menpan-RB tanggal 28 November 2023 menegaskan honorer dihapus. Kalau kepala daerah tetap menganggarkan gaji honorer, maka akan diberikan sanksi.

"Persoalan lain juga muncul, kata pak Mahfud MD (Menkopolhukam), jika honorer ini tidak dihapuskan setiap selesai Pilkada kepala daerah terpilih selalu membawa gerbong, dan pasti jumlah honorer bertambah. Kondisi ini tentu akan membebani keuangan daerah," ucap Ikhwan.

Pihaknya lanjut Ridwan kini sedang pemetaan pegawai honorer yang ada. Pemetaan itu guna mengklasifikasi jenis kelamin, umur, pendidikan tenaga honorer di Pemprov Riau.

Pegawai honorer umur 35 tahun ke bawah dan sarjana itu bisa dipetakan ikut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kemudian honorer 35 keatas dan sarjana itu dipetakan untuk diusulkan menjadi PPPK.

Dia juga akan memetakan honorer yang bisa diakomodir melalui kontrak. Yakni tenaga keamanan, kebersihan dan supir. Hanya saja yang menjadi masalah untuk Satpol PP tidak bisa PPPK dan harus PNS.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement