Jumat 29 Jul 2022 21:32 WIB

Penerima Bantuan Tunai Capai 6.000 Orang di Jakarta Barat

Bantuan tersebut diberikan demi membantu warga kurang mampu.

Pengurus RT memindahkan beras yang siap disalurkan kepada warga (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Pengurus RT memindahkan beras yang siap disalurkan kepada warga (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penerima bantuan tunai dari Dinas Sosial Pemerintah Kota Jakarta Barat hingga saat ini sedikitnya mencapai 6.000 orang. "Kalau di Jakarta Barat sekitar 6.000-an yang sudah terdata oleh kita," kata Kepala Suku Dinas (Kasudin) Sosial Jakarta Barat, Suprapto, di Jakarta Barat, Jumat (29/7/2022).

Bantuan tersebut diberikan demi membantu warga kurang mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari hari. Ribuan warga penerima bantuan itu mendapatkan tiga kartu sesuai dengan kategori kebutuhannya.

Baca Juga

Tiga kartu tersebut yakni Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ). Namun demikian, Suprapto tidak menjelaskan dengan detail berapa jumlah warga yang mendapatkan masing-masing kartu tersebut.Ribuan warga yang mendapatkan tiga jenis kartu itu telah melewati seleksi dari tingkat RT, RW, kelurahan hingga kecamatan.

Seleksi itu dilakukan guna memastikan warga yang mendapatkan bantuan merupakan kalangan ekonomi menengah ke bawah. Setelah lolos proses penyeleksian, pihaknya memberikan bantuan uang tunai sesuai dengan kategori kartu. 

Untuk penerimaan kartu KLJ akan diberikan uang sebesar Rp 600 ribu. Sedangkan penerima KAJ dan KPDJ diberikan uang sebesar Rp 300 ribu. Uang tersebut diberikan kepada warga setiap tiga bulan sekali dalam satu tahun. "Kita berikan bertahap bukan secara langsung," jelas dia.

Saat ditanya berapa anggaran yang disediakan untuk bantuan tunai ini, Suprapto belum bisa menjelaskan secara rinci. Dia hanya menyebutkan, hingga saat ini penyaluran bantuan berjalan lancar dan tepat sasaran.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement