REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) terus memberikan kontribusi yang besar terhadap perekonomian nasional sebagai jaring pengaman sosial dan penghasil devisa. Sebagai jaring pengaman sosial, industri TPT mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 3,65 juta orang atau mencapai 18,79 persen dari total pekerja di sektor industri manufaktur.
"Sementara, sebagai penghasil devisa, nilai ekspor industri TPT menembus 13,02 miliar dolar AS pada 2021," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam sambutannya secara virtual pada 3rd Indonesia Textile Conference di Bandung, seperti dilansir siaran pers, Jumat (29/7/2022).
Agus juga mengemukakan, industri TPT memiliki peranan strategis dalam proses industrialisasi. "Ini karena input dan output industri TPT mempunyai keterkaitan kuat dengan industri lain maupun sektor ekonomi lain. Mulai dari bahan baku berupa serat sampai dengan barang konsumsi berupa pakaian jadi dan barang jadi," ujarnya.
Mengingat besarnya peran dan kontribusi tersebut, pemerintah memacu utilitas industri tekstil agar kembali ke tingkat utilisasi sebelum pandemi, yaitu antara 60 sampai 80 persen, sehingga dapat menopang ekspor nasional. "Secara bertahap sektor ini sudah mulai pulih.Saat ini utilisasinya di angka 70 persen," kata Agus.
Nilai ekspor TPT naik secara signifikan sebesar 28 persen dibandingkan tahun lalu, yang utamanya didorong oleh pakaian jadi dan benang. "Investasi industri juga mengalami kenaikan sebesar 6,4 persen sampai kuartal I 2022 dibanding periode yang sama tahun sebelumnya," jelas Agus.