In Picture: Ahyudin Kembali Diperiksa Bareskim Mabes Polri
Ahyudin diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyelewengan dana sosial..
Rep: Reno Esnir/ Red: Yogi Ardhi
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin melambaikan tangan saat akan memasuki ruangan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/7/2022). (FOTO : ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.)
Tersangka Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin berjalan memasuki gedung Bareskrim sebelum diperiksa sebagai tersangka terkait penyelewengan dana umat, Bareskrim, Mabes Polri. Jakarta. Jumat (29/7/2022). Ahyudin diperiksa sebagai tersangka berkaitan dengan kasus dugaan penyelewengan dana sosial ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi pada 2018. (FOTO : ANTARA/Reno Esnir)
Tersangka Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin berjalan memasuki gedung Bareskrim sebelum diperiksa sebagai tersangka terkait penyelewengan dana umat, Bareskrim, Mabes Polri. Jakarta. Jumat (29/7/2022). Ahyudin diperiksa sebagai tersangka berkaitan dengan kasus dugaan penyelewengan dana sosial ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi pada 2018. (FOTO : ANTARA/Reno Esnir)
Tersangka Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menjawab pertanyaan wartawan sebelum diperiksa sebagai tersangka terkait penyelewengan dana umat, Bareskrim, Mabes Polri. Jakarta. Jumat (29/7/2022). Ahyudin diperiksa sebagai tersangka berkaitan dengan kasus dugaan penyelewengan dana sosial ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi pada 2018. (FOTO : ANTARA/Reno Esnir)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin berjalan memasuki gedung Bareskrim sebelum diperiksa sebagai tersangka terkait penyelewengan dana umat, Bareskrim, Mabes Polri. Jakarta. Jumat (29/7/2022).
Ahyudin diperiksa sebagai tersangka berkaitan dengan kasus dugaan penyelewengan dana sosial ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi pada 2018.
sumber : Antara Foto
Advertisement