OLEH IMAS DAMAYANTI
Umat Islam perlu memahami bahwa terdapat jenis-jenis pernikahan yang dilarang dalam agama. Semua jenis pernikahan yang dilarang itu memiliki dasar hukum Islam dan juga mempertimbangkan sejumlah aspek yang berkaitan dengan kehidupan manusia. Jenis-jenis pernikahan yang dengan tegas dilarang oleh agama ada empat. Yakni, nikah syighar, nikah mut'ah, meminang...
Berita Lainnya