REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan, berdasarkan bukti rekaman CCTV, Brigadir J, Putri Candrawathi, Bharada E, serta sejumlah pembantu rumah tangga Irjen Ferdy Sambo melakukan tes usap PCR setelah pulang dari Magelang.
Anam menegaskan, tes PCR itu dilaksanakan di rumah pribadi Sambo di wilayah Duren Tiga. "PCR itu dilakukan di rumah pribadi, bukan di rumah TKP atau yang biasa disebut sebagai rumah dinas," kata Anam melalui keterangan video, Sabtu (30/7/2022).
Anam menjelaskan, pihaknya pun akan mengonfirmasi dan mendalami rekaman CCTV itu, termasuk mencari tahu tentang tes PCR Sambo. Dia menyebut, Komnas HAM akan mengusut lokasi dan detil pelaksanaan PCR Sambo saat memeriksa mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Selain itu, lanjut Anam, pihaknya juga bakal mendalami, apakah Sambo masuk dalam rombongan Brigadir J atau tidak. "Kami memang mendapatkan informasi bahwa Pak Sambo tidak berada dalam rombongan tersebut. Tapi ini masih informasi yang sifatnya dari satu pihak. Kami akan cek dengan pihak yang lain," tutur dia.
Komnas HAM, sambungnya, juga akan mengecek informasi itu dengan dokumen dan membandingkan dengan bukti-bukti yang lain. Sehingga terdapat indikator untuk membuktikan apakah informasi tersebut benar atau salah.
"Agar apa? Agar terangnya peristiwa ketika kita ngomong A, ada pembandingya, ada indikator bahwa itu benar atau itu salah," ujarnya.
Dia menambahkan, sejak pertama kali menangani kasus kematian Brigadir J, Komnas HAM segera menuju Jambi. Menurut Anam, pihaknya mendapatkan berbagai keterangan, foto, dan melihat sejumlah dokumen saat berada di Jambi.
"Nah, ini penting bagi Komnas HAM untuk mendapatkan gambaran awal, khususnya karena ini banyak yang ditanyakan waktu itu terkait luka dan sebagainya," kata dia.