Ahad 31 Jul 2022 15:45 WIB

Dirjen Kominfo: Kami Dapat Serangan Siber Bertubi-tubi Setiap Hari

Tim Kemkominfo terus memperbaiki sistem dan layanan agar bisa diakses masyarakat.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Fakhruddin
Dirjen Kominfo: Kami Dapat Serangan Siber Bertubi-tubi Setiap Hari (ilustrasi).
Foto: Digitaltrends.com
Dirjen Kominfo: Kami Dapat Serangan Siber Bertubi-tubi Setiap Hari (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan laman Kementerian Kominfo mendapat serangan siber secara bertubi-tubi setiap hari. Ini disampaikan Semuel, menyusul dinonaktifkannya fitur pencarian PSE yang mendaftar dalam website pse.kominfo.go.id.

"Kita sekali lagi mohon maaf karena website pengecekan kami alami dari Jumat kemarin serangan bertubi-tubi, karena itu semntara waktu kita disable dulu," ujar Semuel dalam keterangan persnya melalui pertemuan virtual, Ahad (31/7/2022).

Baca Juga

Semuel mengatakan, tim Kemkominfo saat ini terus memperbaiki sistem dan layanan agar bisa diakses masyarakat.

"Jadi mohon maaf karena kami terus memperbaiki, karena yang lebih penting adalah masyarakat bisa mengakses dulu, nanti search akan kita hidupkan kembali apabila  sudah stabil," ujar Semuel.

Semuel juga berharap serangan siber tidak dilakukan kepada laman pendaftaran PSE. Sebab, website PSE tersebut adalah layanan yang dibutuhkan masyarakat.

"Ini justru layanan yng dibutuhkan masyarakat supaya bisa melihat setiap saat biar memudahkan, tolonglah kami serangan bertubi-tubi, tiap hari kami diserang, akan kita perbaiki akan kita aktifkan fitur search apabila sistemnya sudah stabil," ujarnya.

Hingga Ahad (31/7) pukul 08.00 WIB ada 9.039 penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang mendaftar dari 5.453 perusahaan penyedia. Semuel mengatakan, dari jumlah tersebut ada 63 PSE yang disuspen atau ditangguhkan karena data-data yang didaftarkan tidak valid, tidak mengisi dengan benar dan tidak ada kejelasan.

"Yang terblokir saat ini konfirmasi ada tujuh, Steam, Dota 2, Counter Strike, Yahoo, Epic Games dan Origin, Paypal.

Namun, untuk Paypal, kata Semuel, pemerintah mengeluarkan kebijakan pembukaan sementara kepada platform layanan keuangan digital selama lima hari kerja hingga 5 Agustus 2022. Semuel menjelaskan, pembukaan sementara untuk mendengar masukan masyarakat karena masih banyak uangnya yang ada di platform tersebut.

Dalam kesempatan itu, Semuel juga menyampaikan permohonan maafnya atas ketidaknyamanan pengguna atas pemberlakuan aturan tersebut. Dia menegaskan, aturan pendaftaran PSE di Indonesia semata-mata untuk menjaga ruang digital Indonesia.

Dia menjelaskan, setiap negara mempunyai aturan tersendiri demi menciptakan ruang digital yang kondusif, aman dan nyaman agar pertumbuhan ekonomi digital kita bisa dirasakan oleh semua masyarakat Indonesia.

"Mohon maaf apabila terjadi ketidaknyamanan tapi ini adalah tujuan negara untuk melakukan tugasnya yaitu  melindungi tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa negara, sama juga kita perlu menjaga ruang digital sama seperti hal menjaga ruang fisik," kata dia.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement