REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Asosiasi guru menilai orang-orang yang terlibat dalam transfer ilmu pengetahuan, termasuk guru dan penyuluh digital, perlu memiliki kecakapan digital."Tidak kalah penting, mereka mestinya juga mau memanfaatkan media sosial guna mendukung proses pembelajaran kreatif dan menarik," kata anggota Ikatan Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi, Persatuan Guru Republik Indonesia sekaligus Humas PGRI, Fajar Tri Laksono, dalam siaran pers, Sabtu (31/7/2022).
Imbauan ini dia sampaikan pada webinar "Pemanfaatan Media Sosial bagi Penyuluh Agama", program literasi digital Kementerian Komunikasi dan Informatika, untuk komunitas di Bali dan Nusa Tenggara.Pandemi virus corona yang terjadi dua tahun belakangan ini membawa berkah dan tantangan bagi dunia pendidikan Indonesia.
Sistem pendidikan beralih dari tatap muka menjadi dalam jaringan (online).Perubahan ini menuntut sekolah, guru dan siswa menguasai kecakapan digital."(Pandemi virus) corona telah mengubah wajah pendidikan di Indonesia. Penguasaan kecakapan digital oleh pemangku kepentingan pendidikan (guru, murid, sekolah) adalah sebuah keniscayaan," kata Fajar.
Menurut Fajar, kecakapan digital wajib dimiliki guru dan penyuluh agama. Secara ideal, mereka seharusnya memiliki kemampuan mendesain pembelajaran kreatif, mengelola model dan variasi belajar, membuat media pembelajaran menarik dan mampu mengelola sumber belajar.
Siswa pun perlu memiliki kecakapan digital, seperti mampu menggunakan perangkat TI, mengenal perangkat lunak atau aplikasi pendukung, terampil menggunakan mesin pencari (search engine), mengenal aplikasi percakapan dan bisa memilih serta memilah informasi.Dari sudut pandang etika digital, pendiri Yayasan Komunitas Open Source, Arief, Rama Syarif, dalam webinar yang sama, menyinggung masih banyak pengguna platform digital yang bertindak tidak etis, salah satunya dengan ikut serta menyebarkan hoaks.
Etika digital lainnya yaitu tidak menggunakan peranti lunak bajakan, ini merupakan salah satu bentuk perilaku jujur.Webinar "Pemanfaatan Media Sosial bagi Penyuluh Agama" adalah bagian dari kampanye "Makin Cakap Digital 2022" yang digaungkan oleh Kementerian Kominfo dan Siberkreasi, melalui program Gerakan Nasional Literasi Digital.Kampanye ini dijadwalkan berlangsung sampai awal Desember, diharapkan mampu memberikan panduan kepada masyarakat dalam melakukan aktivitas digital.Kegiatan literasi digital seperti ini diadakan di 514 kabupaten di 34 provinsi.
Pembahasan materi pada kegiatan literasi digital ini dipilih yang sejalan dengan empat pilar utama, yaitu kecakapan digital, etika digital, keamanan digital dan kebudayaan digital.Sejak dilaksanakan pada 2017, Gerakan Nasional Literasi Digital menjangkau 12,6 juta masyarakat. Pada 2022 ini, Kominfo menargetkan peserta pelatihan literasi digital berjumlah 5,5 juta orang.