Ahad 31 Jul 2022 19:59 WIB

KPU: Besok Sembilan Partai Daftar Pemilu

KPU: Besok Sembilan Partai Daftar Pemilu

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Muhammad Hafil
Partai politik / ilustrasi
Foto: tst
Partai politik / ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan bahwa ada sembilan partai politik yang bakal mendaftar pada, Senin (1/9) besok. KPU pun mengaku telah melakukan sejumlah persiapan guna menyambut kesatangan para calon peserta pemilu tersebut.

"H-1 pendaftaran KPU melakukan simulasi pendaftaran, selain melakukan simulasi pendaftaran partai politik, KPU juga melakukan teknikal meeting dan gladi bersih," kata Anggota KPU RI, Idham Holik di Jakarta, Ahad (31/7/2022).

Baca Juga

Kesembilan partai politik itu bakal mendaftar sebagai peserta pemilu 2024 mendatang. Idham mengungkapkan bahwa partai-partai politik yang akan mendaftar itu datang secara bergantian mulai pukul 08.00 WIB hingga terakhir pukul 15.00 WIB.

Adapun, partai paling awal yang akan mendaftar yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) serta Partai Reformasi pada jam 08:00 WIB. Kemudian dilanjutkan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada jam 08:30 WIB.

Sedangkan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan partai Bulan Bintang (PBB) bakal datang sekira pukul 10:00 WIB. Terakhir adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada jam 15:00 WIB.

KPU sebelumnya meminta agar lartai politik segera menginput data ke Sipol. Penginputan data dilakukan supaya tidak melebihi tenggat masa pendaftaran peserta Pemilu 2024.

KPU berharap agar pemasukan data ke Sipol bisa rampung sebelum memasuki tahapan pendaftaran. Sehingga, pada tahapan yang digelar 1-14 Agustus 2022 itu, partai politik hanya melakukan proses pendaftaran dengan administrasi lengkap.

Terkait hal tersebut, Idham mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada 11 partai politik tingkat nasional yang melengkapi 100 persen sipol berkenaan dengan keterpenuhan data atau dokumen persyaratan. Namun, dia tidak ingin menyebutkan partai yang sudah patuh 100 persen atau belum.

Dia menyebutkan bahwa bahwa selain 11 partai yang sudah 100 persen melengkapi sipol, ada dua partai politik yang sekitar 90 hingga hampir 100 persen lebih menginput data sipol dan satu partai dengan 80 hingga 89 persen lebih.

Selanjutnya, satu partai yang sudah memasukan 70-79 persen data sipol, empat partai telah menginput 30 hingga 49 persen lebih. Juga 12 partau yang telah memasukan sipol dengan tingkat kepatuhan 20-29 persen ke atas dan tujuh partai di bawah 10 persen.

Sementara untuk sipol partai lokal Aceh, terdapat satu partai yang sudah memasukan data 90 persen lebih, satu partai di atas 60-69 persen, dua partai di atas 50-59 persen, satu partai di atas 40-49 persen dan tiga partai di bawah 30 persen.

Sedangkan terkait persiapan, Anggota KPU lainnya, August Mellaz mengatakan bahwa peraiapan mereka sudah di tahap final. Dia melanjutkan, KPU juga telah melakukan beberapa technical meeting.

"Baik untuk media massa, LO (liaison officer) Parpol, dan kesekjenan. Malam ini pkl 19.00 WIb, kami para komisioner akan lakukan gladi resik," katanya.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement