Ahad 31 Jul 2022 20:53 WIB

Saran Epidemiolog Terkait Kebijakan Penghentian Sementara PTM

Epidemiolog sarankan penghentian tidak dilakukan satu sekolah namun satu kelas

Seorang siswa menangis dipelukkan orang tuanya saat disuntikkan vaksin COVID-19 di SDN Kunciran 7, Kota Tangerang, Banten. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim meminta sekolah-sekolah menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) jika ada warga sekolahnya yang terkena COVID-19. Hal itu tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani Nadiem pada 29 Juli 2022.
Foto: ANTARA/Fauzan
Seorang siswa menangis dipelukkan orang tuanya saat disuntikkan vaksin COVID-19 di SDN Kunciran 7, Kota Tangerang, Banten. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim meminta sekolah-sekolah menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) jika ada warga sekolahnya yang terkena COVID-19. Hal itu tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani Nadiem pada 29 Juli 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim meminta sekolah-sekolah menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) jika ada warga sekolahnya yang terkena COVID-19. Hal itu tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani Nadiem pada 29 Juli 2022.

Setop sementara PTM akan dilakukan jika kasus Covid-19 terus melonjak.Penghentian sementara PTM akan diberlakukan selama tujuh hari atau lima hari tergantung tingkat penyebaran Covid-19 di sekolah masing-masing.

Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menilai lebih efektif untuk menutup satu kelas bila rombongan belajarnya terkonfirmasi Covid-19. Ia pun menggarisbawahi jumlah kasus yang terkonfirmasi tersebut memang terjadi di klaster sekolah.

"Ketika jelas siswa/warga sekolah positif dan ada dalam klaster sekolah, artinya bukan dari berpergian. Kalaupun ada di kelasnya, ya kelasnya itu yang tutup untuk penguatan testing tracing bukan sekolah. Kelasnya yang karantina," kata Dicky kepada Republika, Ahad (31/7).

"Tapi, kalau misal tersebar misal ada 24 kelas di dalam satu sekolah, dan ada 2 sampai 3 kelas yang positif , ya sudah penghentian sementara PTM satu sekolah tapi cukup lima sampai satu minggu," sambung Dicky.

Dicky pun mengusulkan, bila terjadi kasus di lingkungan sekolah, manajemen sekolah harus memperketat kembali protokol kesehatan saat aktivitas belajar mengajar. Pemerintah juga diminta proaktif melakukan vaksinasi tahap tahap ketiga atau bahkan tahap keempat untuk guru dan staf sekolah.

"Untuk mengurangi potensi penyebaran maka sekolah-sekolah harus memastikan staf guru mendapatkan booster karena masuk dalam kategori publik, mereka harusnya mendapat dosis keempat juga," kata Dicky.

Lebih lanjut Dicky menyampaikan strategi untuk mencegah penularan covid-19 di sekolah. Strategi pencegahan adalah menjaga konsistensi penggunaan masker bagi siswa maupun guru. Kemudian membersihkan dan memelihara fasilitas sekolah secara rutin.

Ventilasi gedung, kata Dicky, juga merupakan komponen penting yang harus dijaga. Unsur ini penting untuk menjaga sirkulasi dan kualitas udara di dalam ruangan.

"Ventilasi harus dipastikan ada jendela sehingga ada sirkulasi udara. Jika kurang, bisa memakai kipas angin atau bahkan melangsungkan pembelajaran di luar kelas"

Dalam aturan terbaru tersebut, PTM dihentikan sementara jika dalam rombongan belajar terdapat kasus konfirmasi Covid-19, termasuk peserta didik yang mengalami gejala atau suspek. Lama waktu penghentian pembelajaran tatap muka antara 5-7 hari tergantung kondisi penyebaran Covid-19 di satuan pendidikan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement