REPUBLIKA.CO.ID, KOBA -- Realisasi pendapatan daerah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 2021 mencapai Rp 896 miliar atau mencapai 98,65 persen dari target Rp 908 miliar.
"Pencapaiannya sudah tergolong baik walaupun tidak mencapai 100 persen," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman usai menyampaikan RKUA-PPAS perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 di gedung DPRD Bangka Tengah.
Ia mengatakan pengelolaan keuangan sudah menganut prinsip transparansi, efisiensi dan akuntabel. "Kita sangat transparan untuk mengantisipasi penyimpangan, lebih efisien atau sesuai dengan kebutuhan dan pelaporan keuangan lebih cepat, tetap dan rapi," kata Algafry.
Ia mengatakan, pendapatan daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan pendapatan lain-lain yang sah. "Tahun ini kita upayakan pencapaian pendapatan daerah lebih baik lagi, mengingat pandemi sudah mulai mereda kendati juga harus diwaspadai," katanya.
Kemudian, kata dia, realisasi belanja daerah pada 2021 mencapai Rp 872,5 miliar atau 90,77 persen dari alokasi belanja daerah sebesar Rp 923,7 miliar. "Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan tidak terealisasi dari anggaran sebesar Rp 1 miliar," kata dia.