Ahad 31 Jul 2022 23:33 WIB

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Taksi Online yang Terlilit Lakban

Polres Indramayu ungkap korban sopir taksi online alami penganiayaan hingga tewas

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif. Jajaran Satreskrim Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang sopir taksi online. Jenazah korban ditemukan dalam kondisi terlilit lakban di saluran irigasi Jalan Soekarno-Hatta Desa Pekandangan, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif. Jajaran Satreskrim Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang sopir taksi online. Jenazah korban ditemukan dalam kondisi terlilit lakban di saluran irigasi Jalan Soekarno-Hatta Desa Pekandangan, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Jajaran Satreskrim Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang sopir taksi online. Jenazah korban ditemukan dalam kondisi terlilit lakban di saluran irigasi Jalan Soekarno-Hatta Desa Pekandangan, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.

Korban bernama Widodo (54), warga Cikarang Utara, Kota Bekasi. Jenazah korban sebelumnya ditemukan oleh warga pada Senin (25/7). Saat ini, korban sudah dimakamkan di kampung halamannya di Wonogiri, Jawa Tengah.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Reskrim, AKP Fitran Romajimah, mengungkapkan, berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Indramayu, pada tubuh korban terdapat beberapa luka tanda kekerasan. Hal itu terutama pada bagian muka dan beberapa bagian tubuh lainnya.

Petugas menduga, korban dianiaya terlebih dahulu oleh pelaku hingga akhirnya meninggal dunia. Jenazah korban kemudian dibuang dan ditemukan dalam kondisi terlilit lakban di saluran irigasi Jalan Soekarno-Hatta Indramayu.

"Dugaan sementara, korban merupakan korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas)," kata Fitran, Ahad (31/7).

Selain mendapat tindak kekerasan hingga meninggal dunia, barang-barang berharga milik korban juga hilang. Salah satunya mobil milik korban, yang biasa digunakannya untuk taksi online.

"Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dari mulai saksi yang berada di TKP penemuan mayat, keluarga korban dan saksi lainnya serta hasil otopsi, kita sudah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan," tukas Fitran.

Fitran mengatakan, pihaknya juga sudah berhasil mengantongi identitas pelaku. Satreskrim Polres Indramayu pun bekerja sama dengan Polda Jabar kini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement