Senin 01 Aug 2022 05:52 WIB

Muazin Meninggal Dunia saat Kumandangkan Azan Isya

Muazin di Kediri Meninggal Dunia saat Kumandangkan Azan Isya

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
Muazin di Kediri Meninggal Dunia saat Kumandangkan Azan Isya
Muazin di Kediri Meninggal Dunia saat Kumandangkan Azan Isya

Kediri - Seorang muazin, bernama Sugiatno (58) warga Dusun Muning, Desa Selodono, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri meninggal dunia saat kumandangkan azan isya di Musala Al Falah desa setempat, Sabtu (30/7/2022) malam.

Kapolsek Ringinrejo Iptu Joko Suparno menjelaskan Sabtu malam, setelah menerima laporan pihaknya langsung menuju ke lokasi kejadian dan rumah duka.

"Korban berdiri sambil mengumandangkan azan dan sebelum selesai azan tiba-tiba berhenti diam dan kemudian jatuh tersungkur," kata Kapolsek Ringinrejo, Minggu (31/7/2022).

Pada saat korban jatuh tersungkur, lanjut Iptu Joko anak-anak yang berada di musala langsung kaget dan berteriak histeris. Warga yang mendengar langsung berdatangan.

"Korban diketahui sudah meninggal dunia. Kemudian langsung dievakuasi ke rumah duka," tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan dokter Puskesmas dan pihak kepolisian di tubuh korban tidak ditentukan tanda-tanda penganiyaan. Korban sebelumnya mengeluh kepada istrinya bahwa dadanya terasa sesak dan sakit.

"Diduga korban meninggal dunia karena sakit jantung. Keluarga korban menerima atas kejadian tersebut adalah musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi," jelasnya.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَاِنْ عُثِرَ عَلٰٓى اَنَّهُمَا اسْتَحَقَّآ اِثْمًا فَاٰخَرٰنِ يَقُوْمٰنِ مَقَامَهُمَا مِنَ الَّذِيْنَ اسْتَحَقَّ عَلَيْهِمُ الْاَوْلَيٰنِ فَيُقْسِمٰنِ بِاللّٰهِ لَشَهَادَتُنَآ اَحَقُّ مِنْ شَهَادَتِهِمَا وَمَا اعْتَدَيْنَآ ۖاِنَّآ اِذًا لَّمِنَ الظّٰلِمِيْنَ
Jika terbukti kedua saksi itu berbuat dosa, maka dua orang yang lain menggantikan kedudukannya, yaitu di antara ahli waris yang berhak dan lebih dekat kepada orang yang mati, lalu keduanya bersumpah dengan nama Allah, “Sungguh, kesaksian kami lebih layak diterima daripada kesaksian kedua saksi itu, dan kami tidak melanggar batas. Sesungguhnya jika kami berbuat demikian tentu kami termasuk orang-orang zalim.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 107)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement