Senin 01 Aug 2022 08:20 WIB
Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah membuka sementara akses ke halaman PayPal.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyebut pihaknya memberi waktu lima hari kerja bagi para pengguna PayPal untuk memindahkan dananya ke platform lain. (Kemkominfo/Putri Hanifa/Rizky Dhermawan/Nusantara Mulkan)