Senin 01 Aug 2022 15:43 WIB

Satpol PP Pindahkan PKL di Kota Tua ke Lokbin Kota Intan

Satpol PP Jakbar memindahkan PKL di Kota Tua ke Lokasi Binaan di Kota Intan.

Pengunjung berjalan di dekat stan pedagang di Lokasi Binaan (Lokbin) Taman Kota Intan, Tamansari, Jakarta Barat. Satpol PP Jakbar memindahkan PKL di Kota Tua ke Lokasi Binaan di Kota Intan.
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Pengunjung berjalan di dekat stan pedagang di Lokasi Binaan (Lokbin) Taman Kota Intan, Tamansari, Jakarta Barat. Satpol PP Jakbar memindahkan PKL di Kota Tua ke Lokasi Binaan di Kota Intan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat mengarahkan pedagang kaki lima (PKL) yang sering berdagang di kawasan wisata Kota Tua untuk menempati lokasi binaan di Kota Intan.

"Belum ada penindakan karena kita membangunnya adalah hubungan komunikatif, hubungan persahabatan yang humanis," Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto saat ditemui di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Senin (1/8/2022).

Baca Juga

Menurut Agus, cara humanis merupakan langkah yang tepat untuk mengimbau para PKL untuk pindah ke lokasi binaan (lokbin) di Kota Intan. Dengan cara tersebut, pedagang tidak akan merasa terintimidasi sehingga mereka mau pindah ke lokasi yang telah ditentukan.

Sejauh ini, tidak banyak aktivitas PKL yang terlihat di kawasan Kota Tua. Hal tersebut karena sosialisasi pemindahan tersebut sudah dilakukan sejak enam bulan lalu. "Kemarin kita masih kasih dispensasi untuk para pedagang," kata dia.

Namun Agus memastikan terhitung mulai hari ini, seluruh PKL dilarang berdagang di Kota Tua dan diarahkan untuk berjualan di kawasan Lokbin Kota Intan.

"Semoga di tahapan ini kita bisa mendorong pedagang ke lokbin, mereka juga bisa mencari nafkah, kita harapkan tidak ada riak ataupun gejolak," kata dia.

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menyediakan ratusan gerai di Lokbin Kota Intan untuk menampung 409 PKL Kota Tua. Lokbin itu berlokasi di Jalan Cengkeh, Taman Sari, Jakarta Barat.

Jaraknya tidak terlalu jauh dari kawasan Kota Tua. Warga hanya perlu berjalan kali sejauh 100 hingga 150 meter dari Kota Tua untuk menuju lokbin tersebut.

Selain itu, pemerintah juga bekerjasama dengan pengelola Gedung Cipta Niaga untuk menyediakan gerai bagi para PKL. Gedung yang dikelola oleh pihak swasta ini berlokasi di komplek wisata Kota Tua.

Saat ini Pemkot Jakarta Barat bekerjasama dengan pengelola tiga gedung milik Kementerian Keuangan yang berlokasi di Jalan Kali Besar untuk dijadikan lapak PKL.

Diperkirakan tiga gedung tersebut dapat menampung 250 PKL. Pemkot masih berkomunikasi dengan swasta terkait harga sewa per gerai di gedung Kementerian Keuangan tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement