REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyanyi pop Kolombia Shakira telah memilih untuk diadili daripada menerima kesepakatan yang ditawarkan oleh jaksa Spanyol. Tidak ada rincian langsung yang tersedia tentang kesepakatan yang ditawarkan jaksa. Belum ada pula tanggal persidangan yang telah ditetapkan.
"Shakira yakin dirinya tidak bersalah dan memilih untuk menyerahkan masalah ini ke tangan hukum," kata firma PR Llorente y Cuenca yang mewakili sang penyanyi dalam sebuah pernyataan, dikutip dari laman Page Six, Ahad (31/7/2022).
Jaksa Spanyol mendakwa penyanyi itu pada 2018 karena gagal membayar pajak 14,5 juta euro (Rp 219,69 miliar) atas pendapatan yang diperoleh antara 2012 dan 2014. Dia menghadapi kemungkinan denda dan hukuman penjara, jika terbukti bersalah karena penghindaran pajak.