ORI DIY Panggil Perwakilan SMAN 1 Banguntapan

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi

Kantor Ombudsman (ilustrasi)
Kantor Ombudsman (ilustrasi) | Foto: Republika TV/Muhamad Rifani Wibisono

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ombudsman RI (ORI) DIY menyebut sudah menerima laporan terkait dugaan siswi di SMAN 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY, yang dipaksa menggunakan jilbab. Laporan tersebut disampaikan oleh orang tua bersama dengan pendamping anak dari Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY).

ORI DIY sendiri memanggil memanggil pihak sekolah untuk dimintai keterangan. Kepala Kantor Perwakilan ORI DIY, Budhi Masthuri mengatakan, pihaknya sudah memanggil kepala sekolah setelah laporan tersebut disampaikan beberapa hari lalu.

"Orang tuanya menduga, anaknya bercerita ada kaitannya dengan pengenaan pakaian identitas keagamaan. Maka kita hari Rabu menerima (laporan) itu dan kita tindaklanjuti dengan menghadirkan kepala sekolah pada hari Jumat minggu lalu," kata Budhi kepada Republika, Senin (1/8/2022).

Selain itu, Budhi menyebut, pihaknya juga akan memanggil guru yang terlibat. Guru yang diduga terlibat dalam pemaksaan penggunaan jilbab kepada siswi tersebut akan dipanggil dalam pekan ini.

"Hari ini kita sudah menyiapkan surat untuk meminta (guru) BK hadir di ORI memberikan penjelasan pada hari Rabu (3/8). Kemudian juga guru agama dan wali kelas untuk didengarkan penjelasannya," ujar Budhi.

Budhi menjelaskan, pihaknya mendapat laporan adanya seorang siswi yang mengurung diri dan menangis di toilet selama lebih dari satu jam pada 26 Juli lalu. Kemudian, pihaknya yang saat itu juga tengah berada di SMAN 1 Banguntapan langsung melakukan pengecekan.

"Waktu itu kepala sekolah juga tahu dari kita, dan setelah diundang ke BK dapat informasi dan betul terkonfirmasi ada anak yang menangis di toilet sekolah dan sekarang sudah keluar dan ditenangkan di UKS," jelasnya.

Awalnya, kata Budhi, penjelasan dari siswi tersebut dikarenakan adanya masalah keluarga. Namun, setelah siswi tersebut berkomunikasi dengan orang tua, diduga bahwa adanya pemaksaan penggunaan jilbab dari pihak sekolah.

"Tapi memang penjelasannya masalah keluarga dulu pertama. Lalu Rabu orang tuanya datang ke kita didampingi AMPPY untuk melapor ke Ombudsman. Rupanya menurut orang tuanya, kejadian anak yang menangis dalam toilet itu bagian dari pada rangkaian kejadian sebelumnya (diduga dipaksa menggunakan jilbab)," kata Budhi menambahkan.

Untuk itu, Budhi menyebu, pihaknya akan terus melakukan pendalaman terkait masalah tersebut. Selain itu, pendampingan psikologis dengan mendatangkan psikolog kepada siswi yang bersangkutan juga dilakukan oleh AMPPY bersama dengan KPAI Kota Yogyakarta.

"Dari AMPPY sudah berkoordinasi dengan KPAI Kota Yogyakarta, itu bahkan KPAI sudah datang ke rumahnya untuk berkomunikasi. Karena pulang sekolah dari malam sampai besoknya masih mengurung diri di kamar," kata Budhi.

Terkait


Ombudsman DIY Panggil Pihak Sekolah Diduga Paksa Siswa Pakai Jilbab

Disdikpora DIY Panggil Sekolah yang Terindikasi Jual Beli Seragam

Ombudsman Temukan Tiga Malaadministrasi Pengangkatan Pj Kepala Daerah

Ombudsman RI Sinyalir Maladministrasi Penanganan PMK

Dugaan Maladministrasi Penanggulangan dan Pengendalian PMK

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark