Inflasi Jatim Sepanjang 2022 Capai 3,95 Persen
Rep: Dadang Kurnia/ Red: Fernan Rahadi
Inflasi (ilustrasi) | Foto:
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat terjadinya inflasi sebesar 0,61 persen pada Juli 2022, yaitu dari 110,82 menjadi 111,50. Adapun untuk tingkat inflasi tahun kalender Juli 2022 tercatat sebesar 3,95 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juli 2022 terhadap Juli 2021) sebesar 5,39 persen.
Kepala BPS Jatim Dadang Hardiwan menjelaskan, dari 11 kelompok pengeluaran, 10 kelompok mengalami inflasi dan satu kelompok lannya tidak mengalami perubahan. Kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi tertinggi adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,12 persen.
"Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Juli 2022 antara lain bawang merah, angkutan udara, cabai merah, daging ayam ras, cabai rawit, mobil, kue kering berminyak, sekolah menengah atas, juice buah siap saji, dan tarif listrik," kata Dadang di Surabaya, Senin (1/8/2022).
Kelompok pengeluaran lain yang juga mengalami inflasi adalah kelompok transportasi sebesar 0,99 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/ restoran 0,93 persen; kelompok pendidikan 0,44 persen; kelompok pakaian dan alas kaki 0,37 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,34 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,28 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 0,22 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya 0,14 persen; dan kelompok kesehatan 0,10 persen.
"Adapun kelompok yang tidak mengalami perubahan adalah kelompok informasi, komunikasi, dan jasa," ujarnya.
Dadang melanjutkan, berdasarkan penghitungan angka inflasi di delapan kota IHK di Jawa Timur sepanjang Juli 2022, seluruhnya mengalami inflasi. Kota yang mengalami inflasi tertinggi yaitu Sumenep sebesar 1,04 persen. Kemudian diikuti Malang sebesar 0,76 persen, Banyuwangi sebesar 0,68 persen, Jember sebesar 0,67 persen, Madiun sebesar 0,63 persen, Surabaya sebesar 0,58 persen, Kediri sebesar 0,55 persen, dan Probolinggo sebesar 0,52 persen.
Jika dibandingkan tingkat inflasi tahun kalender di delapan kota IHK Jawa Timur, Jember merupakan kota dengan inflasi tahun kalender tertinggi yaitu mencapai 5,02 persen. Sedangkan kota yang mengalami inflasi tahun kalender terendah adalah Kediri sebesar 3,66 persen.