Selasa 02 Aug 2022 01:22 WIB

Polres Bengkulu Buru Pelaku Penusukan Sebabkan Dua Orang Meninggal

Polisi sudah memerikan sejumlah saksi terkait penusukan itu.

Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BENGKULU -- Kepolisian Resort Bengkulu saat ini sedang memburu para pelaku penusukan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia yaitu DA (18) dan AL (19). Kapolres Bengkulu, AKBP Andy Daddy Nur Cahyo di Bengkulu, Senin (1/8/2022), menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

"Saya mohon untuk bisa bersabar sebab akan kita ungkap pelakunya," kata Andy.

Baca Juga

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat jika terjadi keributan untuk dapat menghubungi anggota kepolisian terdekat dan tidak melakukan tindakan sendiri.

Dia mengatakan penusukan tersebut terjadi di depan kios bensin depan Bencoolen Mall tepatnya di Jl Putri Gading Cempaka Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu."Saat ini kepolisian tengah memburu para pelaku penusukan hingga menyebabkan kejadian kehilangan dua nyawa pada Senin dini hari," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kedua korban tersebut sempat di bawa ke rumah sakit Bhayangkara sebelum dinyatakan meninggal dunia.

Kronologi

Kejadian penusukan tersebut bermula ketika kedua korban membeli minuman keras jenis tuak di Pasar Minggu Kota Bengkulu sebanyak empat liter. Kemudian, kedua pelaku tersebut duduk dan minum tuak bersama di Kelurahan Padang Jati. Sekitar pukul 00.00 WIB korban dan teman-teman yang lain menuju ke depan Bencoolen Mall.

Saat korban berada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban berkenalan dengan tiga orang yang tidak dikenal dan ikut bergabung bersama.

Sekitar pukul 00.30 WIB tiba-tiba sekitar 10 orang yang tidak dikenal bertengkar dengan teman korban yang berada di lokasi.Selanjutnya para pelaku mendekati korban dan langsung memukul korban DA menggunakan kayu balok sambil menusuk kedua korban korban dengan menggunakan senjata tajam dan langsung melarikan diri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement