Selasa 02 Aug 2022 00:12 WIB

Komnas HAM Masih Tunggu Hasil Autopsi Ulang Brigadir J

Komnas HAM menggali semua hal berkaitan dengan pihak-pihak dalam peristiwa itu.

Red: Ratna Puspita
Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto
Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI masih menunggu hasil autopsi ulang Brigadir J usai dilakukan ekshumasi pada Rabu (27/7/2022) pekan lalu. Komnas HAM juga menyatakan percaya dengan penjelasan tim yang melakukan autopsi di Jambi.

"Kami percaya penjelasan ketua tim yang melakukan autopsi di Jambi dan melibatkan berbagai profesor dari berbagai universitas. Kami tunggu itu saja," kata Komisioner Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin (1/8/2022).

Baca Juga

Akan tetapi, Anam menyarankan hal-hal yang menyangkut kedokteran forensik sebaiknya ditanyakan langsung ke pihak yang berwenang atau ahli di bidang tersebut. Apalagi, kata dia, terdapat beberapa dokter dari berbagai universitas yang terlibat langsung dari proses autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Terkait pemeriksaan ajudan dan asisten rumah tangga Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo Senin kemarin, Anam mengatakan, tim dari Komnas HAM menggali semua hal yang berkaitan langsung dengan pihak-pihak dalam konstruksi peristiwa tersebut. Ia mengatakan terdapat fakta baru yang didapatkan Komnas HAM, khususnya yang terjadi saat rombongan Irjen Ferdy Sambo, termasuk Brigadir J, berada di Magelang, Jawa Tengah.

Komnas HAM, ujarnya, juga diperlihatkan sejumlah dokumen foto. Namun, Komnas HAM tidak bisa ditampilkan kepada awak media massa.

Selain itu, ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan ajudan dan asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo, Komnas HAM memperoleh dokumen yang memperkuat keterangan atau rentetan soal waktu. Kendati demikian, Anam memastikan berbagai dokumen yang diperoleh Komnas HAM tersebut akan dicek validitas terkait keabsahannya.

"Ini penting bagi kami untuk melapis berbagai bukti, dokumen, dan keterangan yang sudah kami dapat," jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement