Selasa 02 Aug 2022 11:54 WIB

Ridwan Kamil Minta Timbunan Banpres di Depok Diusut Tuntas 

Polisi harus mencari tahu kebenaran dibalik fakta ditimbunnya bansos Jokowi itu. 

Rep: Arie Lukihardianti / Red: Agus Yulianto
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan sambutan pada acara pelepasan tim pemeriksa hewan kurban di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (23/6/2022). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara resmi melepas 1.784 tim pemeriksa hewan kurban untuk disebar di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat untuk melakukan pengawasan serta memastikan kesehatan hewan kurban jelang Hari Raya Idul Adha 2022. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan sambutan pada acara pelepasan tim pemeriksa hewan kurban di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (23/6/2022). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara resmi melepas 1.784 tim pemeriksa hewan kurban untuk disebar di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat untuk melakukan pengawasan serta memastikan kesehatan hewan kurban jelang Hari Raya Idul Adha 2022. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta, agar aparat hukum memproses temuan bantuan presiden Joko Widodo yang ditimbun di dalam tanah di wilayah Depok. Dia berharap, polisi harus mencari tahu kebenaran dibalik fakta ditimbunnya bansos Jokowi itu. 

“Kalau ternyata tidak sesuai prosedur, tentu saya rekomendasi prosedur hukum karena itu kan anggaran negara, ya sudah dianggarkan, sudah dibelajakan, tidak disalurkan,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil di Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (1/8/2022). 

Emil meminta, agar polisi menyelidiki terkait asal muasal Banpres ditimbun itu. “Saya minta diteliti, apakah barangnya rusak dari awal atau rusak diperjalanan atau dirusakkan? Kita tidak ada yang tahu,” katanya. 

 

photo
Warga menunjukkan penemuan beras diduga bansos presiden di Kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat (31/7/2022). (ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

 

“Bahwa, kalau sudah rusak harus dimusnahkan, saya kira iya masa dikonsumsi kan. Tetapi pertanyaan saya tadi, rusaknya di mana? Diawal, ditengah, atau diakhir? Nah itu kalau bisa prosedur hukum menyelidiki itu,” imbuhnya. 

Menurut Emil, pihak JNE selaku penyalur Banpres sudah memberikan keterangannya ihwal temuan banpres ditimbun. Pihak JNE mengatakan, bahwa dalam penyaluran banpres sudah dilakukan sesuai prosedur. 

“Bahwa, ada prosedur dalam penyaluran kalau barangnya rusak tidak bisa dipakai memang bisa dimusnahkan,” kata Emil. 

Dalam pemusnahan barang itu, kata Emil, ada banyak caranya. Misalnya, kalau miras dimusnahkan dengan digilas.

“Nah, jenis pemunsnahan itu beda-beda. Kalau miras (minuman keras) digilas, narkoba dibakar mungkin kalay barangnya berbentuk beras dikubur. Barangkali begitu,” katanya. 

Sebelumnya, warga Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok digegerkan dengan penemuan ratusan paket bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang ditimbun di Lapangan KSU. 

Penemuan itu berawal dari informasi yang berasal dari seorang pekerja di jasa pengiriman barang JNE. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement