REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta agar aparat hukum memproses temuan bantuan presiden Joko Widodo yang ditimbun di dalam tanah di wilayah Depok. Ridwan Kamil berharap, polisi harus mencari tahu kebenaran dibalik fakta ditimbunnya bansos Jokowi itu.
“Kalau ternyata tidak sesuai prosedur, tentu saya rekomendasi prosedur hukum karena itu kan anggaran negara, ya sudah dianggarkan, sudah dibelanjakan, tidak disalurkan,” ujar Ridwan Kamil.
Emil meminta agar polisi menyelidiki terkait asal muasal Banpres ditimbun itu. “Saya minta diteliti, apakah barangnya rusak dari awal atau rusak di perjalanan atau dirusakkan? Kita tidak ada yang tahu,” katanya.
“Bahwa, kalau sudah rusak harus dimusnahkan, saya kira iya masa dikonsumsi kan. Tetapi pertanyaan saya tadi, rusaknya di mana? Di awal, di tengah, atau di akhir? Nah itu kalau bisa prosedur hukum menyelidiki itu,” imbuhnya.
Menurut Emil, pihak JNE selaku penyalur Banpres sudah memberikan keterangannya ihwal temuan banpres ditimbun. Pihak JNE mengatakan bahwa dalam penyaluran banpres sudah dilakukan sesuai prosedur.
“Bahwa, ada prosedur dalam penyaluran kalau barangnya rusak tidak bisa dipakai memang bisa dimusnahkan,” kata Emil.
Dalam pemusnahan barang itu, kata Emil, ada banyak caranya. Misalnya kalau miras dimusnahkan dengan digilas. “Nah, jenis pemunsnahan itu beda-beda. Kalau miras (minuman keras) digilas, narkoba dibakar mungkin kalau barangnya berbentuk beras dikubur, Barangkali begitu,” katanya.
Sebelumnya, warga Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok digegerkan dengan penemuan ratusan paket bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang ditimbun di Lapangan KSU. Penemuan itu berawal dari informasi yang berasal dari seorang pekerja di jasa pengiriman barang JNE.