Selasa 02 Aug 2022 14:41 WIB

Pendaftaran PSE Privat Juga Harus Jadi Momentum Berantas Judi Online

KPAI menilai judi online menambah panjang daftar perang hal negatif terhadap anak.

judi Online (ilustrasi)
Foto: ABC News
judi Online (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Ronggo Astungkoro, Fauziah Mursid

Adanya anak-anak yang terjerumus ke dalam permainan judi online menambah panjang perang terhadap hal-hal negatif terhadap generasi masa depan bangsa. Daftar panjang itu mulai dari pornografi, pornoaksi, narkoba, kekerasan, rokok dan kini bertambah dengan judi online.

Baca Juga

"Anak-anak ikut (bermain) judi online, menandakan perang generasi kita terhadap pornografi, pornoaksi, narkoba, kekerasan, rokok, kini bertambah dengan judi online," ujar Komisoner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, kepada Republika, Selasa (2/8/2022).

Jasra mengatakan, anak-anak didekati dengan cara instan melalui berbagai hal yang sangat disukai anak, seperti game. Tumbuh kembang yang menuntut ingin tahu banyak hal, kebutuhan eksistensi dan pencarian jati diri, energi besar anak-anak yang ingin disalurkan direbut oleh kejahatan online.

"Anak anak sering kehilangan literasi, bisnis proses, terjebak dalam perlakuan salah, bujuk rayu yang menempatkan mereka pada 'efek candu' karena berbagai tawaran glorifikasi, kemewahan, dan hedonisme," kata dia.

Bagi KPAI, kata Jasra, cara yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi hal tersebut adalah mengenal anak melalui data, akun medsosnya, jasa penjualan nomor nomor ponsel anak, permainan game online, grup atau komunitas atas minat dan hobi. Di samping itu, unit Cyber Crime Polri masih perlu diperkuat dan diperbanyak.

"Karena memang musuh utama, lawan utama anak-anak kita hari ini, ada di tangan unit Cyber Crime dalam deteksi, mencegah dan menangkap para pelakunya," terang dia.

Jasra menuturkan, pihaknya melihat usaha mencegah seperti berkejaran dengan waktu dan korban. Meski begitu, semua pihak harus optimistis bisa mengurangi dan meminimalisir korban.

Dengan sosialisasi dan pencegahan di semua level, dia berharap banyak di bulan kemerdekaan ini ada perjuangan bersama melihat penjajahan saat ini di dunia digital.

"Anak-anak adalah generasi peniru, yang sangat di tentukan dari keberpihakan orang dewasa, keluarga, lingkungan yang ramah anak. Tidak bisa lagi perlindungan anak hanya diserahkan hanya satu pihak, apalagi hanya pada anak, karena lawan mereka tidak kelihatan yaitu dunia digital," jelas dia.

Artinya, kata Jasra, harus ada pembagian peran yang kuat, baik dari anggota keluarga, masyarakat, swasta, pemerintah dan pemerintah daerah. Polisi pun tidak bisa ditinggal sendirian karena penanggung jawab utama anak adalah keluarga. Tapi yang dikhawatirkan adalah ketika orang tua tidak bisa melarang atau tidak tahu teknologi gadget, ataupun tidak tahu cara melindungi.

"Ada pihak pihak profesional yang bisa menunjukkan caranya untuk keluarga. Di sinilah yang saya maksud perlu kerja bersama, peran bersama. Sehingga ada ungkapan perlindungan anak butuh orang sekampung, karena keterbatasan masing masing orang tua," terang Jasra.

Dampak judi online 

Menurut Jasra, dengan adanya judi online, anak-anak akan lebih mudah berhadapan dengan hukum dan mendapatkan kekerasan dari lingkungan, bahkan dari orang orang terdekat. Itu dapat terjadi karena mereka ingin memenuhi keinginan ajakan judi online yang dianggap bisa memenuhi, hasrat, keinginan, eksistensi dan masa depan. 

"Padahal sebenarnya anak anak sedang disiapkan menjadi pelindung bisnis perbuatan kriminal mereka. Dari anaklah bisnis berdampak negatif lebih mudah dijalankan dan dioperasionalkan, dan anak-anak lebih mudah dimanfaatkan untuk berbuat kriminal," kata dia.

Dia melihat dampak panjang dari judi online itu sama seperti narkoba atau rokok. Ketika terpapar, anak anak berkubang di sana, para orang tua akan kebingungan menyembuhkannya. Bangsa ini akan seperti kehilangan generasi, kehilangan harapan untuk mencegahnya karena ketika terkena efek candunya tak banyak tempat rehabilitasinya alias masih sangat sangat minim.

"Di mana anak-anak menjadi kecanduan, dan iringan perilaku negatif lainya, serta anak bisa menjadi tidak jujur kepada orang tua, anggota keluarga, sekolah, lingkungan bahkan negaranya. Ini juga yang terjadi pada dampak narkoba, mereka ada, bahkan di lingkungan yang kita anggap penting sekalipun, mereka dapat menembusnya," jelas Jasra.

 

 

 
 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement