REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengecam kepada sejumlah jenderal purnawirawan Polri karena membuat pernyataan sehingga membikin kegaduhan dalam perkara kematian Brigadir J.
"Kepada para jenderal purnawirawan polisi, jangan menjadi provokator dan cari pangung," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Edi menyarankan para jenderal purnawirawan sebaiknya ikut membantu Polri untuk menyelesaikan kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022 agar perkara ini cepat kelar.
"Kami ingatkan para jenderal purnawirawan Polri, jangan buat kegaduhan di ranah publik. Jangan memberi pandangan yang menyesatkan dan membingungkan publik," kata mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini.
Menurutnya, tidak etis rasanya melihat ada sejumlah jenderal purnawirawan Polri malah hadir di ranah publik mencari panggung dan melemparkan pernyataan yang memprovokasi dan membingungkan publik.
"Kami malah lebih bangga bila melihat para jenderal purnawirawan Polri datang ke Kapolri untuk menyampaikan dukungan, memotivasi dan memberikan masukan lewat organisasi purnawirawan Polri yang diketuai Bambang Hendarso Danuari," katanya.
Edi menilai Polri saat ini sedang butuh dukungan semua pihak, termasuk para purnawirawan akibat derasnya tekanan dan hujatan publik atas kematian Brigadir J.
Edi juga mengatakan melihat sulitnya mengungkap kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, maka tim khusus Polri perlu menyiapkan 'lie detector' (pendeteksi kebohongan) saat memeriksa keluarga, pengawal dan asisten Ferdy Sambo.
"Kami yakin dengan menggunakan 'lie detector' akan kelihatan siapa yang benar dan siapa yang bohong," katanya.
Selain 'lie detector', tim khusus polri juga bisa menyita semua HP dan menganalisa catatan (print out) komunikasi seluruh orang yang ada dalam rumah Ferdy Sambo.
Cara seperti ini, menurutnya, sangat lazim dilakukan petugas profesi dan pengamanan (Propam) di lapangan ketika sedang memeriksa para oknum polisi yang sedang bermasalah dalam tugasnya.
Menurut akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini, pada waktunya nanti, Polri akan mengumumkan tersangka ketika semua bukti bukti sudah dimiliki penyidik kepolisian secara lengkap.
Edi Hasibuan juga meminta semua pihak tidak berspekulasi dan memberikan pernyataan tentang luka yang ada dalam tubuh jenazah Brigadir J. "Jangan berbicara hasil autopsi jika bukan bidangnya karena mengganggu penyidikan," katanya.
Pengungkapan kasus kematian Brigadir yang menimbulkan polemik dan kecurigaan publik membuat Polri membentuk tim khusus yang di dalamnya ada empat jenderal berbintang tiga. Namun hingga kini, perkara itu belum ada tersangka meski sudah ada autopsi ulang jenazah Brigadir J.