REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Seorang pengendara sepeda atau pesepeda dilaporkan meninggal dunia karena tertabrak truk di Jalan Letnan Harun, Kota Tasikmalaya, Selasa (2/8/2022) siang. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Polres Tasikmalaya Kota, AKP Anaga Budiharso, mengatakan, peristiwa kecelakaan itu terjadi ketika pesepeda sedang berhenti menunggu lampu merah di persimpangan Rancabango dari arah Polres Tasikmalaya Kota. Namun, tiba-tiba dari arah belakang terdapat sebuah truk yang menabrak pesepeda yang sedang berhenti itu.
"Laka lantas ini melibatkan truk, dua unit sepeda motor, dan sepeda. Korban yang meninggal dunia satu orang yang membawa sepeda," kata dia, Selasa.
Sementara itu, dua orang pengendara sepeda motor yang ikut tertabrak tak mengalami luka serius. Keduanya hanya mengalami luka memar akibat benturan.
Anaga menjelaskan, kecelakaan itu bermula ketika truk Mitsubishi Fuso dengan pelat nomor Z 8456 LF yang dikemudikan Aep Saepudin melaju dari arah barat (Polres Tasikmalaya Kota) menuju timur (Bantar). Sesampainya di tempat kejadian, diduga kendaraan yang mengangkut muatan produk Mayora tersebut mengalami kegagalan dalam pengereman.
Alhasil, sopir mengarahkan kendaraan ke kiri. Namun, bagian depan truk bertabrakan dengan sepeda yang dikendarai Chandra (62 tahun) dan dua sepeda motor, yang sedang berhenti di lampu merah. "Kondisi lagi lampu merah memang. Saat mengerem, tidak bisa dan menabrak satu sepeda, dua motor, dan papan reklame," kata Anaga.
Akibat kejadian tersebut kendaraan, kedua sepeda motor dan sepeda mengalami kerusakan. Sedangkan, pengendara sepeda meninggal dunia di tempat kejadian.
Usai kejadian itu, truk yang mengalami kecelakaan langsung dievakuasi ke Polres Tasikmalaya Kota. Polisi juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.