Selasa 02 Aug 2022 15:02 WIB

Dinkes: Penerapan Protokol Kesehatan Bisa Cegah Cacar Monyet

Penerapan prokes Covid-19 disebut bisa mencegah penularan cacar monyet

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Penerapan prokes Covid-19 disebut bisa mencegah penularan cacar monyet. Ilustrasi.
Foto: CDC
Penerapan prokes Covid-19 disebut bisa mencegah penularan cacar monyet. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PRAYA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menyatakan penerapan protokol kesehatan Covid-19 dengan disiplin bisa mencegah munculnya penyakit cacar monyet.

"Untuk mencegah penyebaran cacar monyet kita harus tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tetap memakai masker dan cuci tangan," kata Kepala Dinas Kesehatan Lombok Tengah, Suardi, di Praya, Selasa (2/8/2022).

Baca Juga

Selain itu, hal yang harus dilakukan masyarakat supaya tidak terkena penyakit cacar monyet adalah menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Di antaranya dengan menjaga lingkungan dan kesehatan sehingga berdampak pada kesehatan orang lain dan lingkungan sekitar.

"Pola hidup bersih juga bisa mencegah kita terkena penyakit," katanya.

Hingga saat ini Lombok Tengah belum ditemukan kasus cacar monyet atau masih dalam zona hijau. Selain itu, tidak ada penambahan kasus baru Covid-19. Oleh sebab itu, dinkes tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dengan penyakit cacar monyet. "Kasus cacar monyet masih belum ada," katanya.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan status darurat kesehatan masyarakat global terkait penyakit cacar monyet. Dalam hal ini, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran agar waspada terhadap cacar monyet di negara non endemik.

Nantinya, ada jalur pembatasan untuk melakukan pengawasan ketat sejak dini. Kemenkes telah menyiapkan 1.500 reagen/cairan pendeteksi cacar monyet yang akan dikirim secara bertahap ke seluruh laboratorium kesehatan di Indonesia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement