Selasa 02 Aug 2022 15:47 WIB

Komnas HAM: Permintaan Keterangan Uji Balistik Kematian Brigadir J Mundur dari Jadwal

Polri masih menyiapkan bahan untuk disampaikan ke Komnas HAM.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kiri).
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto
Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan perubahan jadwal permintaan keterangan terkait uji balistik Polri dari Rabu, 3 Agustus 2022 menjadi Jumat 5 Agustus 2022. Keterangan uji balistik ini terkait kematian Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Komnas HAM sudah menuntaskan rangkaian pemeriksaan dan penggalian informasi terhadap sejumlah pihak. Komnas HAM awalnya menjadwalkan permintaan keterangan mengenai uji balistik terkait kematian Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Rabu (3/8). Namun, belakangan informasi ini berubah.

Baca Juga

"Perubahan ini disampaikan oleh Ketua Tim Khusus Polri karena masih membutuhkan waktu untuk persiapan bahan yang diperlukan bagi Komnas HAM," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dalam keterangan resminya pada Selasa (2/8).

Komnas HAM mensinyalkan tak mempermasalahkan mundurnya jadwal permintaan keterangan itu. Komnas HAM menginginkan perubahan tersebut justru memperbaiki proses pendalaman.

"Komnas HAM berharap perubahan jadwal yang ada bisa memaksimalkan proses pemberian keterangan dan pendalaman data dan fakta," ujar Anam.

Diketahui, rangkaian pemeriksaan dan penggalian informasi terhadap sejumlah pihak dimulai dari mengumpulkan informasi dari keluarga Brigadir J di Provinsi Jambi. Selanjutnya, permintaan keterangan kepada Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri termasuk para dokter yang melakukan autopsi Brigadir J. Menyusul pemeriksaan tujuh orang ajudan dan asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo.

Selain itu, Komnas HAM menggali informasi soal siber dan digital forensik atas kematian Brigadir J. Komnas HAM menelusuri 20 rekaman CCTV yang ada di 27 titik mulai dari Magelang, Jawa Tengah sampai Rumah Sakit Kramat Jati Jakarta sekaligus  komunikasi dari pihak-pihak yang berkelindan dalam kasus itu.

Hingga saat ini Komnas HAM belum mengumumkan hipotesa awal kepada masyarakat soal kematian Brigadir J. Komnas HAM beralasan masih ada beberapa informasi dan keterangan yang diperlukan pendalaman.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement