Selasa 02 Aug 2022 16:17 WIB

Menlu Retno Bertemu 62 WNI Korban Penyekapan di Kamboja

Usai pendataan, KBRI akan segera mengurus kepulangan WNI yang disekap.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Friska Yolandha
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyampaikan pidatonya pada pembukaan KTT Youth 20 (Y20) 2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/7/2022). Dalam KTT Y20 tersebut akan membahas finalisasi
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyampaikan pidatonya pada pembukaan KTT Youth 20 (Y20) 2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/7/2022). Dalam KTT Y20 tersebut akan membahas finalisasi

REPUBLIKA.CO.ID, PHNOM PENH -- Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi bertemu dengan 62 Warga Negara Indonesia (WNI) korban penyekapan perusahaan online scam di Kamboja, Senin (2/8/2022). Hingga kini tengah dilakukan pendataan dan verifikasi terhadap para WNI.

Dalam pernyataan pers Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Retno menekankan prioritas Pemerintah dalam melindungi WNI. Retno juga menekankan untuk meningkatkan kerja sama antar kedua polisi negara.

Baca Juga

"Para WNI harus ikut membantu pemerintah untuk mengkampanyekan pencegahan perdagangan manusia dengan secara hati-hati mencermati tawaran pekerjaan yang diberikan, dengan iming-iming yang menggiurkan," kata Retno dalam rilis pers, Selasa.

Para WNI juga menyampaikan terima kasih atas langkah penyelamatan yang telah dilakukan. Mereka juga memberikan informasi selengkapnya kepada penyidik Polri untuk proses penegakan hukum terhadap pelaku perekrut di Indonesia.

Setelah proses pendataan dan wawancara selesai dilakukan, KBRI Phnom Penh akan membantu administrasi keimigrasian dan memfasilitasi kepulangan ke Indonesia.

Sebelumnya, Retno bertemu dengan Kepala Polisi Kamboja Jenderal Neth Savouen di Markas Besar Kepolisian Kamboja, Phnom Penh. Retno menekankan kerja sama dengan Kamboja terkait empat hal diantaranya, dalam menangani 62 WNI yang sudah keluar, menangani yang masih tersisa, kerja sama penegakan hukum dan kerja sama dalam mengambil langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang lagi.

Menanggapi permintaan Retno tersebut, Kepala Kepolisian Kamboja menyampaikan komitmen penuh dalam kerja sama kedua belah pihak. Tim teknis kepolisian antara kedua negara kemudian akan melakukan pertemuan teknis, yang antara lain membahas kerja sama investigasi bersama, mutual legal assistance, penunjukkan contact persons guna mempercepat penanganan jika kasus serupa muncul kembali, dan membuat MoU kerja sama antara Polisi untuk penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement