REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan, masyarakat Jakarta Utara bisa mengurus sertifikat tanahnya ke Kantor Pertanahan (Kantah) setempat pada Sabtu dan Ahad pukul 08.00-12.00 WIB. Pelayanan Tanah Akhir Pekan (Pelataran) itu melengkapi pelayanan loket prioritas yang sudah ada di seluruh Kantor Pertanahan.
"Sabtu dan Minggu kami memberikan pelayanan dari jam delapan sampai 12 untuk masyarakat yang mengurus sendiri. Ini harus sampai kepada masyarakat bahwa Kantor Pertanahan siap melayani masyarakat," kata Hadi usai menyerahkan 13 sertifikat tanah kepada masyarakat Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, dari pintu ke pintu dalam keterangannya di Jakarta Utara, Selasa (2/8/2022).
Dengan demikian, ia mengatakan, warga dapat mengurus langsung tanpa perantara apabila ingin bertransaksi menggunakan sertifikat ke Kantor Pertanahan setempat. “Seperti ingin meningkatkan hak, diurus langsung," kata Hadi.
Penyerahan sertifikat secara langsung itu didampingi sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Dwi Budi Martono serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Jakarta Utara Taufik Suroso. Menteri ATR/Kepala BPN memastikan proses pengurusan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berjalan baik dan lancar.
"Saya takut hanya beberapa masyarakat saja yang mengatakan lancar, tapi yang di gang-gang kecil ini dipersulit. Setelah saya berkomunikasi langsung, mereka tidak dipersulit, semua lancar, tidak ada masalah," ujar Hadi seraya menyerahkan sertifikat kepada masyarakat.
Dengan turun langsung ke lapangan, Menteri ATR/Kepala BPN juga melihat situasi dengan nyata bahwa masyarakat sangat membutuhkan sertifikat tanah bagi kepastian hukum hak atas tanahnya. Selain itu, ia juga dapat mendengar langsung kebutuhan masyarakat.
Karena itu, Hadi Tjahjanto terus berkomitmen untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah, harus terdaftar dan memberikan sertifikat kepada masyarakat. "Ini menjadi jalan keluar (pemecahan masalah) supaya saya tidak hanya melihat di atas meja saja," katanya.
Dia ingin memantau di lapangan karena masyarakat juga butuh mendapatkan kepastian agar rasa keadilan bagi masyarakat. "Kemudian adalah hak atas masyarakat kepastian hukum khususnya itu jelas, masyarakat pun senang," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Nuraini, salah satu warga Semper Barat yang menerima sertifikat tanah langsung dari Menteri ATR/Kepala BPN mengaku sempat terkendala dalam pengurusan sertifikat. Ketika ditelusuri, ternyata memang ada kekurangan dalam melengkapi dokumen.
"Alhamdulillah semua berjalan lancar. Terima kasih kepada semua, BPN, Pak Lurah, khususnya Pak Menteri, terima kasih banyak," kata Nuraini.