Puluhan Kapal di Kota Probolinggo Akhirnya Kantongi SIUP-SIPI

Red: Muhammad Fakhruddin

Puluhan Kapal di Kota Probolinggo Akhirnya Kantongi SIUP-SIPI (Ilustrasi).
Puluhan Kapal di Kota Probolinggo Akhirnya Kantongi SIUP-SIPI (Ilustrasi). | Foto: Republika/Wihdan Hidayat

REPUBLIKA.CO.ID,JEMBER -- Puluhan unit kapal eks alat tangkap cantrang di Kota Probolinggo, Jawa Timur yang beralih ke alat tangkap jaring tarik berkantong akhirnya mengantongi Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), sehingga bisa kembali melaut.

Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin menyerahkan secara langsung dokumen SIUP dan SIPI kepada 48 pemilik kapal di ruang pertemuan Kantor Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kota Probolinggo, Selasa (2/8/2022).

"Saya berharap para pemilik kapal benar-benar mengganti alat tangkapnya dan memakai alat tangkap jaring tarik berkantong dalam usaha penangkapannya, sehingga ekosistem laut sedikit demi sedikit kembali pulih," kata Wali Kota Probolinggo yang biasa dipanggil Habib Hadi di Kota Probolinggo.

Ia juga mengimbau nakhoda kapal untuk tetap menjaga jalur penangkapan, agar tidak terlalu ke pinggir, sehingga dapat merugikan nelayan kecil karena pelanggaran jalur dapat mengakibatkan tertabraknya rumpon dan rusaknya terumbu karang yang ada di sekitar pantai.

Baca Juga

"Hal itu menyebabkan karang dan ikan yang ada di sekitarnya semakin berkurang, sehingga merugikan nelayan kecil yang hanya bisa mencari ikan di sepanjang pesisir pantai," tuturnya.

Sedikitnya 83 unit kapal eks alat tangkap cantrang yang beralih ke alat tangkap jaring tarik berkantong di Kota Probolinggo telah siap kembali melaut setelah puluhan kapal tersebut telah mengantongi SIUP dan SIPI. "Kami juga berterima kasih kepada Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) yang telah mendukung pemerintah dalam upaya penggantian alat tangkap tidak ramah lingkungan ke alat tangkap yang ramah lingkungan," katanya.

Sementara salah seorang pemilik kapal Dewi Aminah yang menerima dokumen SIUP dan SIPI mengatakan proses penantian panjang itu tergantikan dengan senyum lega dan bahagia tak terkira. "Kami telah menanti dokumen itu sejak tahun 2017. Alhamdulillah lega, senang sekali setelah bertahun-tahun melewati proses yang cukup melelahkan. Dengan adanya dokumen itu, kapal kami sudah bisa kembali melaut dengan aman," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Kejari Kota Batam Tenggelamkan Kapal Nelayan Asing

Basarnas Cari Dua Nelayan Hilang di Perairan Morotai

Gelombang Laut Tinggi, Nelayan Pantai Depok Berhenti Melaut

400 Nelayan di Ambon Terima Kartu ATM Kusuka

Kepri Minta Diskresi Pusat Terkait Izin Kelayakan Kapal Nelayan

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark