REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan BBPOM) di Jayapura, Papua, telah menemukan sebanyak 46 kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya, kosmetik palsu dan barang tanpa izin edar selama dua minggu sidak pada empat kabupaten dan kota di Bumi Cenderawasih.
Kepala BBPOM di Jayapura Mojaza Sirait di Jayapura, Selasa (2/8/2022), mengatakan empat daerah itu yakni Kota Jayapura, Kepulauan Yapen, Nabire dan Biak yang dilakukan pada pasar-pasar dan kios-kios kosmetik. "Untuk di Kota Jayapura jumlah sarana kosmetik yang diperiksa sebanyak 16 namun 8 di antaranya ilegal dengan nilai kerugian Rp 25 juta," katanya.
Menurut Mojaza, di Kepulauan Yapen jumlah sarana kosmetik yang diperiksa 13 sarana dimana tiga di antaranya ilegal dengan nilai kerugian Rp7 juta."Lalu Kabupaten Nabire jumlah sarana yang kami periksa ada 18 sarana dimana 14 sarana tersebut tidak memenuhi ketentuan atau ilegal dengan nilai kerugian Rp 43 juta," ujarnya.
Dia menjelaskan Kabupaten Biak yang memiliki kerugian paling besar yakni Rp70 juta dengan jumlah sarana yang diperiksa ada 29 sarana, dimana 21 sarana tidak memenuhi ketentuan."Kini semua 46 sarana kosmetik tersebut telah kami amankan dan para pelaku usaha di berikan sanksi administrasi berupa peringatan dan surat pernyataan," katanya lagi.
Dia menambahkan, pihaknya akan terus menurunkan tingkat peredaran kosmetik ilegal dan yang mengandung bahan berbahaya dengan tujuan melindungi kesehatan masyarakat dari akibat penggunaan kosmetik ilegal.