Rabu 03 Aug 2022 07:30 WIB

Polri Usut Dugaan Pidana Penguburan Banpres

Penguburuan beras dilakukan pada 5 November 2021 dan diketahui keberadaannya pada 30 Juli 2022.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Kepolisian melakukan penyelidikan dugaan pidana terkait penguburan beras bantuan presiden (banpres) di Kampung Serap, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat (Jabar). Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Ahmad Ramadhan, menuturkan, kepolisian dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok, sudah menggali keterangan dari...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement