Rabu 03 Aug 2022 05:55 WIB

Dinkes Depok Sasar 174.165 Anak Selama Pelaksanaan BIAN

Anak usia 9-59 bulan di Kota Depok diberi imunisasi tambahan campak dan rubella.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati.
Foto: Dok Pemkot Depok
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok melaksanakan kegiatan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) pada Agustus 2022, dengan menyasar 174.165 anak usia 9-59 bulan. Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, jumlah sasaran anak tersebut berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang akan mengikuti BIAN di Kota Depok.

Menurut Mary, BIAN dilakukan karena dampak pandemi Covid-19 mengakibatkan jumlah anak yang tidak lengkap imunisasinya semakin bertambah. Penurunan cakupan itu menyebabkan peningkatan jumlah kasus penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I).

"BIAN ini menjadi momentum bagus dalam meningkatkan capaian imunisasi, menutup kesenjangan imunitas sehingga dapat mencegah kejadian luar biasa PD3I," tuturnya di Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (3/8/2022).

BIAN di Kota Depok dilaksanakan pada Agustus 2022 selama 30 hari. Sasarannya ialah anak usia 9-59 bulan dengan pemberian imunisasi tambahan campak dan rubella. Juga, imunisasi kejar berupa pemberian satu atau lebih jenis imunisasi untuk melengkapi status imunisasi anak usia 12 hingga 59 bulan.

Mary berharap, pelaksanaan imunisasi tambahan dan imunisasi kejar dapat berjalan optimal untuk meningkatkan kesehatan anak. Dengan begitu, terbentuk kekebalan pada diri anak agar tidak mudah terserang penyakit.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement