REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi di wilayah perairan Indonesia yang berlaku 3-4 Agustus 2022. Dilansir laman www.bmkg.go.id di Jakarta, Rabu (3/8/2022), pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari tenggara barat daya dengan kecepatan angin berkisar lima hingga 20 knot.
Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari timur tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5 hingga 25 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan utara Sabang, Perairan barat Aceh, Laut Arafuru bagian timur, Perairan Yos Sudarso, dan Perairan Merauke.
BMKG memprakirakan potensi tinggi gelombang 1,25 hingga 2,50 meter atau berskala sedang berpeluang terjadi di Perairan timur Kepulauan Nias hingga Kepulauan Mentawai. Selat Lombok bagian utara, Perairan Sumatra Barat, Laut Sawu Bagian Utara, Laut Flores, Perairan Timur Baubau, Perairan Kepulauan Selayar, Laut Jawa, hingga Jayapura.
Tinggi gelombang 2,5 hingga empat meter atau berkriteria tinggi berpeluang terjadi di Selat Malaka Bagian Utara, Perairan Timur Pulau Simeulue, Perairan Bengkulu, Teluk Lampung bagian selatan, Selat Sape bagian selatan, Selat Sumba bagian barat Perairan Selatan Pulau Sumba, Laut Sawu bagian selatan, dan Perairan Selatan Pulau Sawu.
Tinggi gelombang empat hingga enam meter atau berkriteria sangat tinggi berpeluang terjadi di Perairan Utara Sabang, Perairan Barat Aceh, hingga Kepulauan Mentawai, Perairan Pulau Enggano, Perairan Barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatra, Perairan Selatan Pulau Jawa hingga Pulau Sumbawa, Selat Bali, Lombok, Alas bagian selatan dan Samudra Hindia Selatan Jawa hingga NTT. BMKG menyampaikan saran keselamatan, khususnya pada aktivitas pelayaran yang berisiko tinggi seperti perahu nelayan berkecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Kapal Tongkang dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, kapal ferry dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. Selanjutnya kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar berkecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter. BMKG juga mengimbau kepada penduduk yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area rawan terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.