Rabu 03 Aug 2022 08:50 WIB
Rep: Surya Dinata/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai melakukan verifikasi administrasi terhadap enam partai politik yang mendaftar sebagai calon peserta pemilu 2024 dan telah dinyatakan lengkap dokumennya.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU, Idham Holik mengatakan mulai tanggal 2 Agustus 2022, telah dilakukan verifikasi secara simultan terhadap enam parpol tersebut.
Idham menambahkan, enam partai yang telah mendaftar dan dinyatakan lengkap dokumennya adalah PDI Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai NasDem, serta Partai Bulan Bintang (PBB).
Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo