Rabu 03 Aug 2022 15:40 WIB

Muslim Prancis Kecam Deportasi Seorang Imam Ternama oleh Pemerintah

Pemerintah Prancis menolak untuk memperbarui izin tinggal imam tersebut.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Ani Nursalikah
Beberapa organisasi masjid di Prancis memprotes keputusan Kementerian Dalam Negeri yang mendeportasi imam Muslim terkenal Hassan Iquioussen. Deportasi dilakukan kepada Hassan karena beberapa tuduhan yang menurut komunitas Muslim tidak berdasar. Muslim Prancis Kecam Deportasi Seorang Imam Ternama oleh Pemerintah
Foto: Anadolu Agency
Beberapa organisasi masjid di Prancis memprotes keputusan Kementerian Dalam Negeri yang mendeportasi imam Muslim terkenal Hassan Iquioussen. Deportasi dilakukan kepada Hassan karena beberapa tuduhan yang menurut komunitas Muslim tidak berdasar. Muslim Prancis Kecam Deportasi Seorang Imam Ternama oleh Pemerintah

REPUBLIKA.CO.ID, NICE -- Beberapa organisasi masjid di Prancis memprotes keputusan Kementerian Dalam Negeri yang mendeportasi imam Muslim terkenal Hassan Iquioussen. Deportasi dilakukan kepada Hassan karena beberapa tuduhan yang menurut komunitas Muslim tidak berdasar. 

 

Baca Juga

Hassan, seorang pengkhutbah dan anggota Persatuan Organisasi Islam Prancis (UOIF), Iquioussen menghadapi pengusiran setelah pihak berwenang menolak untuk memperbarui izin tinggalnya. Ia telah mengajukan kasus ke pengadilan administrasi dan sidang diperkirakan akan berlangsung dalam beberapa hari mendatang.

 

Dilansir dari Anadolu Agency, Selasa (2/8/2022), dalam beberapa pernyataan yang dikeluarkan selama akhir pekan, berbagai organisasi telah menyerukan penolakan prosedur yang digambarkan tidak adil. Disebut juga bahwa undang-undang sekularisme baru yang dikenal sebagai penghormatan terhadap prinsip-prinsip Republik, dikritik karena menargetkan Muslim.

 

"Hukum separatisme, seperti yang kita lihat dengan jelas di sini, adalah hukum kekacauan kekuasaan di mana Menteri Dalam Negeri menetapkan kekuasaan kehakiman," kata salah satu organisasi Yahudi. 

 

"Memperhatikan bahwa rasisme adalah alasan di balik keputusan terhadap Iquioussen, UJFP (organisasi Yahudi) menekankan bahwa tidak ada yang dapat membenarkan deportasi karena alasan politik atau ideologis," tambahnya. 

Wakil Persatuan Masyarakat Ekologi dan Sosial Baru (NUPES) Utara David Guiraud, juga mengungkapkan rasa frustrasinya atas rencana deportasi itu. Dia mengatakan Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin ingin meramaikan isu di media dengan wacana keamanan dan represif.

Memperhatikan imam belum diadili atas kejahatan atau pelanggaran apa pun. Guiraud memperingatkan bahwa sementara rencana itu menargetkan umat Islam hari ini, yang lain nantinya bisa menjadi korban dari prosedur yang sama di masa depan. 

 

Pada Juli, Menteri Dalam Negeri Darmanin menuduh Iquioussen diduga membuat pernyataan kebencian terhadap nilai-nilai Prancis yang bertentangan dengan prinsip sekularisme. Tidak kurang dari 26 masjid di Utara juga telah menerbitkan pernyataan bersama yang membela Iquioussen.

"Selama intervensinya yang beragam dan teratur di masjid-masjid kami, Hassan Iquioussen selalu membuat pernyataan yang konsisten dengan nilai-nilai nasional kebebasan, kesetaraan dan persaudaraan, serta sekularisme. Dia dengan setia berkampanye tanpa lelah untuk mempromosikan dialog, rasa hormat, dan kebersamaan," kata pernyataan itu. 

https://www.aa.com.tr/en/europe/french-govt-takes-flak-over-deportation-decision-against-well-known-imam/2651938

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement