Rabu 03 Aug 2022 16:14 WIB

CIPS: Industri Makanan Minuman Berpotensi Dorong Pemulihan Ekonomi

Tantangan industri makanan minuman seperti keterbatasan modal dan legalitas usaha.

Red: Friska Yolandha
Pekerja menjemur kerupuk di Desa Kenanga, Indramayu, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022). Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hasran mengatakan industri makanan dan minumanyang terus tumbuh positif di tengah COVID-19 berpotensi mendorong pemulihan ekonomi.
Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Pekerja menjemur kerupuk di Desa Kenanga, Indramayu, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022). Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hasran mengatakan industri makanan dan minumanyang terus tumbuh positif di tengah COVID-19 berpotensi mendorong pemulihan ekonomi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hasran mengatakan industri makanan dan minumanyang terus tumbuh positif di tengah COVID-19 berpotensi mendorong pemulihan ekonomi. Meski demikian, industri ini juga masih terhalang oleh berbagai tantangan.

"Industri makanan dan minuman jelas memperlihatkan pertumbuhan positif meski di masa pandemi, dan mayoritasnya adalah industri kecil dan menengah yang masih banyak menghadapi tantangan dalam usaha mereka untuk dapat naik kelas," ujarnya, Rabu (3/8/2022).

Baca Juga

Industri Kecil dan Menengah (IKM) makanan minuman masih menghadapi tantangan dalam mengembangkan usaha mereka. Misalnya, tantangan internal berupa keterbatasan modal, kelemahan manajemen, standar dan legalitas usaha yang belum terpenuhi, serta kemampuan inovasi yang terbatas. IKM ini juga menghadapi tantangan eksternal, meliputi ketidakpastian pasokan bahan baku, fluktuasi harga bahan baku, permintaan pasar yang tidak stabil, dan permukaan saingan antar pelaku usaha.

"Selain pelatihan dan bimbingan serta kemudahan dalam mengurus legalitas usaha mereka, digitalisasi usaha mereka juga merupakan jalan keluar dari permasalahan yang diakibatkan tantangan tantangan yang mereka hadapi ini," ujar Hasran.

Ia menyarankan agar pemerintah membantu pengembangan IKM makanan minuman dengan meringankan persyaratan legalitas usaha mereka. Pihak swasta dan masyarakat madani juga dapat membantu dalam memberikan pelatihan dan bimbingan dasar keterampilan usaha, manajemen finansial, maupun penguasaan teknologi pada IKM ini.

"Dengan pesatnya perkembangan teknologi serta cepatnya transformasi digital yang merubah wajah perekonomian, termasuk di Indonesia, IKM makanan dan minuman perlu dibantu menyiapkan diri untuk beradaptasi dan berinovasi agar dapat naik kelas menjadi industri besar," katanya.

Pemerintah juga perlu memberi perhatian pada pelaku IKM makanan minuman perempuan yang menjadi pemilik mayoritas IKMmakanan minuman dengan membuat regulasi yang sensitif gender. 

Saat ini, industri makanan dan minuman di Indonesia tumbuh sebesar 3,75 persen year on year pada kuartal I 2022 lalu. Kementerian Perdagangan mencatat 1,68 juta IKM makanan minuman beroperasi di Indonesia pada kuartal I 2022 yang mencapai 38,27 persen dari total IKM di Indonesia.

Pada saat yang sama, industri makanan dan minuman sendiri, termasuk IKM yang bergerak di sektor ini, menyumbang 37,77 persen dari nilai Produk Domestik Bruto (PDB) industri nonmigas atau 6,55 persen dari PDB nasional.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement