Rabu 03 Aug 2022 19:25 WIB

Himpunan Peternak Domba: Vaksinasi PMK Ringankan Beban Peternak

Vaksin PMK sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai penyebaran penyakit.

Red: Qommarria Rostanti
Vaksin PMK dinilai meringankan beban peternak. (ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Vaksin PMK dinilai meringankan beban peternak. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI) menilai ketersediaan vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) meringankan beban peternak. Ketua Umum HPDKI Yudi Guntara Noor mengatakan keberadaan vaksin bisa mengurangi beban biaya pengeluaran, baik dari peternak secara pribadi ataupun dari pemerintah dalam jangka panjang.

"Kalau divaksinasi, ternak-ternak yang sakit tidak akan bisa menularkan. Kalau tidak ada vaksinasi, biaya operasional peternak akan semakin besar seperti untuk desinfektan, perlengkapan, dan lainnya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (3/8/2022).

Baca Juga

Di samping itu, ketersediaan vaksin juga mampu menekan penyebaran PMK yang tengah mewabah di Indonesia. Menurutnya, vaksin PMK saat ini sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai penyebaran penyakit pada hewan-hewan ternak berkuku genap di Indonesia. Ia mengapresiasi langkah yang diambil pemerintah melalui Kementerian Pertanian.

"Kami sangat mendukung (impor vaksin). Karena kalau enggak ada vaksin, enggak bisa memutus PMK," katanya.

Menurut Yudi, prioritas pemberian vaksin ditargetkan bagi hewan-hewan ternak yang masih sehat di wilayah terdampak wabah dan wilayah yang masih belum terdampak sama sekali. "Di Jawa masih ada juga sapi yang belum kena (PMK). Itu harus segera divaksinasi supaya terbentuk antibodi. Agar tidak mudah tertular," katanya.

Selain itu, ia menyarankan vaksin juga disuntikkan ke hewan-hewan selain sapi, seperti kambing, domba, babi atau hewan berkuku genap lain agar penularan PMK bisa semakin berkurang. "Jadi hewan-hewan yang berpotensi terkena atau menularkan itu semua harus divaksinasi. Seperti yang ada di kebun binatang, rusa, banteng, itu juga bisa kena. Harus divaksinasi," ujarnya.

Ia menilai, ada empat hal yang harus dilakukan pemerintah sebelum mendistribusikan vaksin impor agar tepat guna dan berhasil menekan penyebaran PMK, yaitu kematangan perhitungan dan kepastian dukungan dana operasional, kesiapan rekam data hewan ternak, perluasan sasaran hewan yang akan disuntikkan vaksin, dan percepatan pelaksanaan. "Vaksinasion the right track. Vaksinasi itu harus. Kalau dibilang PMK itu akal-akalan untuk mendatangkan vaksin, saya tidak setuju," ucapnya.

Diketahui, jumlah hewan ternak yang sudah divaksinasi per 3 Agustus 2022 pukul 10.09 WIB mencapai 943.701 ekor. Sebanyak 277.765 ekor dari 457.847 ekor hewan yang terjangkit PMK masuk dalam kategori sembuh.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement