Kamis 04 Aug 2022 00:46 WIB

Kemendagri Diminta Rapikan Data Kependudukan Jelang Pemilu 2024

Seluruh warga terlebih di Bumi Cendrawasih dipastikan mendapatkan hak pilih yang sama

Rep: rizkyan adiyudha/ Red: Hiru Muhammad
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari meminta kementerian dalam negeri (kemendagri) untuk merapihkan data kependudukan jelang pemilu 2024.
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari meminta kementerian dalam negeri (kemendagri) untuk merapihkan data kependudukan jelang pemilu 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta kementerian dalam negeri (kemendagri) untuk merapikan data kependudukan jelang pemilu 2024. Terlebih rekam jejak kependudukan sipil di Papua agar semua warga yang berhak di daerah tersebut dapat menggunakan hak pilih mereka.

"Kami akan berusaha sekuat mungkin dalam kegiatan pemutakhiran daftar pemilih supaya kemudian warga negara Indonesia yang ada di Papua juga dapat menggunakan hak pilih," kata Ketua KPU, Hasyim Asy'ari di Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Baca Juga

Dia ingin memastikan seluruh warga, terlebih di Bumi Cendrawasih untuk mendapatkan hak pilih mereka dengan masuk ke dalam daftar pemilih. Dia mengatakan, hal tersebut juga berkenaan dengan tugas KPU sebagai penyelenggara pemilu berdasarkan konstitusi.

KPU mengaku bakal berkoordinasi secara serius dan bertubi-tubi dengan pemerintah dan dukcapil guna mengurusi database kependudukan serta rekam e-ktp. Hasyim mengatakan, hal itu dilakukan agar ada jaminan bagi warga Papua yang telah di rekam e-ktp dapat dimasukak ke dalam daftar pemilih oleh KPU.

KPU mengakui bahwa pemutakhiran daftar pemilih tidak bisa dilakukannya sendiri. Hasyim mengatakan, pihak lain seperti Majelis Rakyat Papua (MRP) harus ikut membantu dengan memberikan informasi jika ada warga Papua yang belum tercatat ke dalam daftar pemilih.

"Kami memohon partisipasi MRP, tolong warga di beberapa provinsi baru itu nanti setelah dicek kalau ada yang belum punya (E-KTP), daftarkan anggotanya, keluarganya, tolong berikan kepada kami melalui KPU kabupaten/kota masing-masing KPU provinsi supaya nanti kami cek apakah nama-nama tersebut sudah ada apa belum," katanya.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement