REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) selaku pemilik lahan di lokalisasi Gunung Antang memastikan masa pembongkaran mandiri bangunan liar di tempat tersebut telah berakhir pada Selasa (2/8/2022) kemarin."Terkait Gunung Antang, masa berlaku surat (penertiban mandiri) sampai 2 Agustus," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa di Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Namun Eva belum menjawab apakah seluruh bangunan liar di Gunung Antang itu sudah dibongkar secara mandiri oleh masing-masing penghuni. Dia hanya menyampaikan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jakarta Timur serta aparat keamanan untuk menjadwalkan kegiatan penertiban di kawasan Gunung Antang.
"Saat ini KAI, Pemkot dan pihak berwajib masih melakukan rapat koordinasi dan evaluasi termasuk menentukan jadwal penertiban. Nanti diinfokan kembali," ujar Eva.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar mengatakan masih menunggu hasil rapat koordinasi terkait penertiban lokalisasi Gunung Antang."Kita tunggu (rapat kembali), karena surat peringatan buat mereka agar tidak menempati lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum sudah kami sampaikan," tutur Anwar.