REPUBLIKA.CO.ID., ANKARA -- Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Rabu (3/8/2022) menuduh Israel menyebabkan penggusuran warga Palestina yang tinggal di daerah komunitas Badui di Tepi Barat yang diduduki.
Dalam sebuah laporan, Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) mengatakan sekitar 100 warga Palestina terpaksa meninggalkan komunitas Ras At-Teen Badui di dekat kota Ramallah bulan lalu.
Laporan tersebut mengutip kondisi kehidupan yang tak tertahankan sebagai akibat dari "tindakan pemaksaan" Israel, kekerasan pemukim dan pembongkaran tempat penampungan mereka sebagai alasan yang memaksa penduduk Palestina untuk meninggalkan komunitas mereka.
Laporan PBB itu meminta otoritas Israel untuk menghentikan kebijakan pembongkaran rumah dan penyitaan tanah, meminta pertanggungjawaban pemukim atas kekerasan mereka terhadap penduduk Palestina dan mencegah pasukan Israel menggunakan kekuatan berlebihan terhadap mereka.
Perkiraan Israel dan Palestina menunjukkan ada sekitar 660.000 pemukim yang tinggal di 145 pemukiman dan 140 pos terdepan di Tepi Barat yang diduduki. Di bawah hukum internasional, semua pemukiman Yahudi di wilayah pendudukan dianggap ilegal.