Kamis 04 Aug 2022 11:10 WIB

Hukum Menggabungkan Puasa Qadha Ramadhan dan Sunnah Muharram

Ulama berbeda pendapat mengenai menggabungkan puasa qadha Ramadhan dan Muharram.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Hukum Menggabungkan Puasa Qadha Ramadhan dan Sunnah Muharram
Foto: ANTARA/Yusuf Nugroho
Hukum Menggabungkan Puasa Qadha Ramadhan dan Sunnah Muharram

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bagi seorang Muslimah yang telah baligh tentu saja ada hari-hari di mana dia tidak bisa sepenuhnya melakukan puasa Ramadhan, karena kedatangan tamu bulanan haid. Sehingga ia harus mengqadha atau mengganti puasa yang ditinggalkan itu di lain waktu.

Seorang Muslimah di Amerika Serikat, menanyakan bagaimana hukumnya apabila ia menggabungkan qadha puasa Ramadhan dengan puasa sunnah Muharram di saat bersamaan.

Baca Juga

Dikutip dari About Islam, Kamis (4/8/2022), menanggapi pertanyaan itu, Dosen senior dan ulama di Institut Islam Toronto, Ontario, Kanada Sheikh Ahmad Kutty mengatakan ada dua pandangan ulama terkait hal tersebut. Bagaimana hukum menggabungkan puasa Muharram dan puasa Ramadhan yang ditinggalkan. 

“Menurut pandangan pertama, Anda tidak dapat melakukan itu karena Anda harus berpuasa masing-masing secara terpisah,” kata Ahmad Kutty.