REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bagi seorang Muslimah yang telah baligh tentu saja ada hari-hari di mana dia tidak bisa sepenuhnya melakukan puasa Ramadhan, karena kedatangan tamu bulanan haid. Sehingga ia harus mengqadha atau mengganti puasa yang ditinggalkan itu di lain waktu.
Seorang Muslimah di Amerika Serikat, menanyakan bagaimana hukumnya apabila ia menggabungkan qadha puasa Ramadhan dengan puasa sunnah Muharram di saat bersamaan.
Dikutip dari About Islam, Kamis (4/8/2022), menanggapi pertanyaan itu, Dosen senior dan ulama di Institut Islam Toronto, Ontario, Kanada Sheikh Ahmad Kutty mengatakan ada dua pandangan ulama terkait hal tersebut. Bagaimana hukum menggabungkan puasa Muharram dan puasa Ramadhan yang ditinggalkan.
“Menurut pandangan pertama, Anda tidak dapat melakukan itu karena Anda harus berpuasa masing-masing secara terpisah,” kata Ahmad Kutty.