Kamis 04 Aug 2022 12:38 WIB

Wapres Minta Penurunan Stunting di 12 Provinsi Prioritas, Termasuk Jabar Jateng

Wapres ingatkan balita dengan jumlah stunting terbanyak ada di Jabar dan Jateng.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wakil Presiden Maruf Amin saat memimpin rapat kerja percepatan penurunan stunting pada 12 provinsi prioritas di  Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (4/8). Lima provinsi dengan jumlah balita stunting terbanyak adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten dan Sumut
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Wakil Presiden Maruf Amin saat memimpin rapat kerja percepatan penurunan stunting pada 12 provinsi prioritas di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (4/8). Lima provinsi dengan jumlah balita stunting terbanyak adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten dan Sumut

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta percepatan penurunan stunting di 12 provinsi prioritas, yakni tujuh provinsi dengan tingkat prevalensi tertinggi dan lima provinsi dengan jumlah balita stunting terbanyak. Ma'ruf mengatakan, percepatan penurunan stunting ini juga arahan langsung Presiden Joko Widodo.

"Lima provinsi dengan jumlah balita stunting terbanyak adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Sumut," ujar Ma'ruf saat memimpin Rapat Kerja Percepatan Penurunan Stunting di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (4/8).

Sedangkan, tujuh provinsi dengan prevalensi stunting tertinggi, yaitu NTT, Sulawesi Barat, Aceh, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

Karena itu, dalam rapat hari ini, Pemerintah pusat menghadirkan 12 kepala daerah dari 12 provinsi prioritas tersebut. Ma'ruf mengatakan, invervensi penanganan stunting di 12 provinsi ini akan menyasar lebih dari 60 persen anak balita.

"Pemerintah pusat mengundang para gubernur dari 12 provinsi tersebut untuk membahas sekaligus memberikan arahan terkait pelaksanaan program percepatan penurunan stunting," kata Ma'ruf.

Menurutnya, pemerintah menargetkan penurunan prevalensi stunting sebesar 14 persen pada 2024. Sedangkan, angka prevalensi stunting pada 2022 ini yakni 24,4 persen.

"Artinya kita harus menurunkan stunting sebesar 10,4 persen pada waktu yang tersisa yaitu ini tentu menjadi tantangan kita bersama," kata Ma'ruf.

Dia mengatakan, dengan ditandatanganinya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting pada 5 Agustus 2021 menjadi dasar hukum penanganan stunting ke depan. Selain itu, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) juga telah menyusun rencana aksi nasional percepatan penurunan angka stunting.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement