REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Umat Islam telah memasuki tahun baru Islam atau bulan suci Muharram. Salah satu sunnah yang dianjurkan dilakukan di bulan ini adalah berpuasa.
Puasa Asyura adalah puasa sunnah yang kerap dilakukan pada setiap 10 Muharram. Kedudukan puasa Asyura ini nomor dua setelah puasa Ramadhan.
Menurut Ustadz Ahmad Sarwat, puasa 10 Muharram kerap dilakukan oleh kaum Yahudi untuk memperingati peristiwa ketika Nabi Musa As diselamatkan Allah SWT dari kejaran Raja Fir'aun. Kaum Yahudi menjadikan 10 Muharram sebagai hari raya.
Pada saat Nabi hijrah ke Madinah, umat Islam belum diperintahkan untuk melakukan puasa Ramadhan. Sehingga Nabi menganjurkan umatnya melakukan puasa Asyura tersebut.
Karena pada saat itu turun surat Al-Baqarah ayat 183.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
"Para mufasir mengatakan bahwa, 'sebagaimana diwajibkan kepada umat sebelum kamu' ya tanggal 10 Muharram itu. Jadi Nabi waktu itu puasanya yang fardlu bukan Ramadhan tapi 10 Muharram, mengikuti puasa umat terdahulu yaitu puasanya orang yahudi," kata Ustadz Sarwat.
Akan tetapi, setelah datang perintah puasa Ramadhan, maka Nabi tidak lagi mewajibkan puasa asyura tersebut dan Nabi juga tidak melarangnya. Nilai puasa Asyura turun menjadi sunnah.
"Diturunkan nilainya dari tadinya puasa wajib menjadi puasa sunnah. Yang wajibnya sudah ada yaitu ramadhan," katanya.
Adapun niat puasa Asyura ialah sebagai berikut.
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ ِعَا شُورَاء لِلهِ تَعَالَى
"Saya berniat puasa hari 'Asyura sunnah karena Allah SWT."